LHOKSEUMAWE — Keterlambatan pencairan gaji ke-13 bagi PPPK di Lhokseumawe menimbulkan tanda tanya besar di kalangan tenaga honorer. Mereka bertanya-tanya mengapa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang menjadi hak mereka tak kunjung turun, padahal rekan-rekan PNS sudah menerimanya sejak pekan lalu.
Akar Masalah: Anggaran Belum Terbit
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, menyebutkan bahwa penyebab utama keterlambatan ini bukan karena faktor administratif di tingkat daerah. Pemerintah kota mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan dasar pencairan dari pemerintah pusat.
“Untuk PNS, regulasi dan anggarannya sudah jelas dari pusat sehingga bisa langsung dicairkan. Untuk PPPK, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme pembayarannya,” ujar seorang pejabat BPKD yang enggan disebutkan namanya kepada Serambinews.com.
Ribuan PPPK Menanti Kepastian
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe mencatat, jumlah PPPK di lingkungan pemkot mencapai lebih dari 1.500 orang. Mereka tersebar di berbagai dinas, sekolah, dan puskesmas. Sebagian besar dari mereka mengaku sangat bergantung pada gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru anak-anak sekolah.
“Kami kecewa, karena gaji ke-13 ini biasanya kami pakai untuk bayar SPP dan beli seragam anak. Sementara PNS sudah cair, kami belum ada kabar,” keluh seorang guru PPPK di salah satu SD Negeri di Kecamatan Muara Satu.
Langkah Pemkot: Koordinasi Intensif ke Pusat
Pemerintah Kota Lhokseumawe mengaku terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mereka berharap petunjuk teknis segera turun agar pembayaran bisa dilakukan sebelum akhir bulan ini.
“Kami memahami keresahan rekan-rekan PPPK. Kami sudah mengirimkan surat permohonan percepatan juknis ke pusat. Begitu ada dasar hukumnya, pencairan akan kami lakukan secepat mungkin,” tambah pejabat BPKD tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan gaji ke-13 untuk PPPK di Lhokseumawe akan cair. Pemkot berjanji akan mengumumkan jadwal pencairan begitu mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.