BIREUEN — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mohammad Amrullah, menyatakan pencairan gaji ke-13 sudah berjalan sejak awal Juni. Seluruh penerima diharapkan segera mendapatkan haknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga di awal bulan.
Berapa Anggaran untuk Masing-Masing Kelompok Penerima?
Berdasarkan data BPKD Bireuen, dari total Rp 40.816.788.386 yang digelontorkan, porsi terbesar untuk 6.333 ASN mencapai Rp 32,9 miliar. Sementara itu, 2.111 PPPK penuh waktu mendapat jatah Rp 7,6 miliar. Kepala daerah dan wakilnya menerima Rp 12 juta, dan 40 anggota DPRK dialokasikan Rp 188,5 juta.
Proses Pencairan: Ada yang Sudah Cair, Ada yang Masih Menunggu
Mohammad Amrullah menjelaskan, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), proses pembayaran langsung diproses. “Sedangkan bagi SKPK yang belum mengajukan SPM, diharapkan segera mengajukan untuk diproses,” ujarnya, Kamis (4/6).
Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap pegawai berbeda, tergantung jabatan, pangkat, dan golongan masing-masing. Pemerintah daerah memastikan tidak ada pemotongan atau penundaan yang tidak perlu selama berkas lengkap.
Dampak ke Perekonomian Lokal Belum Terasa Signifikan
Pencairan gaji ke-13 biasanya mendorong peningkatan belanja di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Bireuen. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada data resmi mengenai dampak langsung terhadap perputaran uang di daerah. Pemkab Bireuen optimistis tambahan pendapatan ini membantu daya beli ASN dan keluarganya.
Total penerima gaji ke-13 di Bireuen tahun ini mencapai 8.484 orang, terdiri dari ASN, PPPK penuh waktu, kepala daerah, dan anggota dewan. Proses administrasi terus dipercepat agar seluruh pembayaran rampung sebelum pertengahan Juni 2026.