BANDA ACEH — Antusiasme pelaku usaha warung kopi (warkop) dan hotel di Aceh untuk menjadi tuan rumah nonton bareng Piala Dunia 2026 terus meningkat. Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah 64 pelaku usaha yang mendaftar melalui barcode atau tautan resmi yang disediakan lembaga penyiaran publik tersebut.
"Alhamdulillah, jumlah usaha warung kopi termasuk hotel di Aceh yang mendaftar terus bertambah. Kami juga terus memasifkan sosialisasi terkait kebijakan penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia yang dilakukan warung kopi tidak membayar lisensi atau gratis," kata Yusril di Banda Aceh, Kamis.
Gratis, Tapi Wajib Daftar Lewat Barcode Resmi
TVRI Stasiun Aceh memberikan izin penyelenggaraan nobar secara cuma-cuma kepada warung kopi dan hotel di seluruh Aceh. Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi: pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran lisensi melalui barcode resmi yang disediakan TVRI.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan tempat usahanya sebagai lokasi penyelenggaraan nobar resmi agar kegiatannya berjalan aman dan nyaman serta tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Yusril yang didampingi Kasubag TU TVRI Aceh, Andria Sabarino.
Sanksi Menanti Pengusaha yang Nekat Nobar Ilegal
TVRI memberikan peringatan tegas bagi warung kopi atau tempat usaha yang menyelenggarakan nobar tanpa izin resmi. Mereka yang tidak mendaftar melalui barcode yang telah disiapkan akan dikenakan denda dan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Bagi penyelenggara nonton bareng yang tidak memiliki izin resmi atau tidak terdaftar melalui barcode yang telah disiapkan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusril.
Larangan Keras: Jangan Gunakan Aset FIFA untuk Promosi
Selain kewajiban pendaftaran, TVRI juga mengingatkan aturan penting lainnya. Seluruh penyelenggara nobar Piala Dunia 2026 dilarang keras menggunakan aset FIFA untuk kepentingan acara, baik itu dalam judul acara, spanduk, flyer digital, latar panggung, maupun produk cenderamata.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berujung pada masalah hukum di kemudian hari. Yusril menekankan bahwa kebijakan pemberian lisensi gratis ini merupakan wujud komitmen TVRI untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Aceh melalui gelaran akbar sepak bola dunia.