BANDA ACEH — Ratusan imigran etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Aceh masih bertahan di pengungsian. Hingga saat ini, jumlah mereka mencapai 340 orang yang tersebar di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyebutkan persebaran terbanyak berada di Seuneubok Rawang, Aceh Timur. "Sampai saat ini ada sebanyak 340 imigran etnis Rohingya ditampung di sejumlah titik pengungsian di Provinsi Aceh," ujarnya di Banda Aceh, Senin (22/6/2026).
Tiga Lokasi Penampungan Utama
Imigrasi merinci lokasi penampungan para pengungsi tersebut. Dari total 340 orang, 185 jiwa berada di Seuneubok Rawang, 82 orang di Mina Raya, dan 73 orang lainnya di Aceh Utara.
Seluruh imigran ini didaratkan di Aceh dalam beberapa gelombang, terutama sepanjang 2023 hingga 2025. Titik pendaratan mereka meliputi Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Status Stateless Jadi Kendala Pemulangan
Persoalan utama dalam penanganan para pengungsi ini adalah status kewarganegaraan. Tato menegaskan bahwa etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara oleh pemerintah Myanmar.
"Status imigran etnis Rohingya tersebut adalah pengungsi dari luar negeri. Sebagai pengungsi dari luar negeri, mereka berstatus tanpa kewarganegaraan," kata Tato.
Akibatnya, opsi pemulangan ke negara asal tertutup. Pemerintah Indonesia hanya bisa menampung sementara sambil menunggu proses relokasi ke negara ketiga yang difasilitasi UNHCR.
Peran Imigrasi, TNI-Polri, dan Organisasi Internasional
Dalam penanganan di lapangan, Imigrasi Aceh bertanggung jawab pada pendataan dan pengawasan. Sementara aspek pengamanan dilakukan oleh TNI dan Polri di masing-masing lokasi pengungsian.
Untuk kebutuhan dasar, pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Aturan ini menekankan pemenuhan logistik secara kolaboratif antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan organisasi internasional.
UNHCR dan IOM disebut berperan besar dalam penyediaan kebutuhan pokok serta pencarian solusi jangka panjang. "Mereka dimungkinkan difasilitasi UNHCR untuk ditempatkan ke negara ketiga yang bersedia menerima mereka," tambah Tato.
Gelombang Kedatangan Berulang Sejak 2023
Pendaratan imigran etnis Rohingya di Aceh bukan peristiwa baru. Dalam tiga tahun terakhir, gelombang kedatangan terjadi berulang kali, dipicu oleh konflik berkepanjangan dan diskriminasi sistemik di Myanmar.
Para pengungsi ini umumnya meninggalkan kamp-kamp pengungsian di Cox's Bazar, Bangladesh, lalu menempuh perjalanan laut berbahaya menuju perairan Indonesia. Aceh menjadi pintu masuk utama karena letak geografisnya yang dekat dengan Selat Malaka.