BANDA ACEH — Kepala BP3MI Aceh Siti Rolijah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran data korban melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Hasilnya, nama Putri Hensy Aprilda tidak terdaftar sebagai PMI prosedural.
"Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural," kata Siti Rolijah saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
Keluarga Dua Tahun Tak Bertemu, Sang Anak Juga Tewas
Berdasarkan keterangan yang dihimpun BP3MI dari keluarga korban, Putri disebut telah hampir dua tahun tidak pulang dan tidak bisa dihubungi. Selama ini, pihak keluarga mengaku mengetahui bahwa korban bekerja di Langsa, Aceh, bukan di Malaysia.
Korban yang berasal dari Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan meninggal dunia pada awal Juni 2026 di Sepang, Selangor, Malaysia. Tidak hanya Putri, anaknya yang masih bayi juga ikut menjadi korban dalam peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Kekerasan Fisik Diduga Dilakukan Agen di Malaysia
Siti Rolijah menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kematian korban akibat mengalami tindakan kekerasan fisik. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh agen yang menampung korban di Malaysia.
Meski demikian, penyebab pasti tindakan kekerasan terhadap korban masih dalam pendalaman pihak kepolisian Malaysia. BP3MI Aceh menyatakan belum bisa memastikan motif di balik peristiwa tersebut sampai ada pemberitahuan resmi dari perwakilan Republik Indonesia.
"Saat ini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," ujar Siti.
Pemulangan Jenazah Dibantu WNI dan Komunitas Aceh
BP3MI Aceh melalui tim P4MI Aceh Tamiang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang telah mengunjungi pihak keluarga. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pendampingan serta menyiapkan proses pemulangan jenazah.
Jenazah korban dijadwalkan tiba di Aceh pada Rabu (24/6/2026). Seluruh proses pemulangan dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh yang berada di Malaysia.
"Penyiapan pemulangan jenazah ke tanah air dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia. Insyaallah dijadwalkan Rabu, 24 Juni 2026," tutup Siti Rolijah.