MEULABOH — Mutasi di jajaran Polri kembali terjadi di Aceh. Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, dimutasi ke Polda Aceh untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Posisinya digantikan oleh AKBP Agus Sulistianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Aceh Barat Daya.
Dasar Hukum Mutasi Kapolres Aceh Barat
Pergantian ini bukanlah keputusan mendadak. Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 yang ditandatangani pada 25 Juni 2026 menjadi dasar pelaksanaan rotasi. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/925/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan sejumlah perwira di lingkungan Polri.
Jejak Kepemimpinan AKBP Yhogi di Aceh Barat
Selama memimpin Polres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan dikenal aktif mengawal agenda strategis kepolisian. Fokusnya mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penguatan pelayanan publik, hingga penegakan hukum di wilayah hukumnya. Kini, estafet kepemimpinan tersebut resmi beralih.
Target Baru Kapolres Aceh Barat yang Baru
AKBP Agus Sulistianto diharapkan mampu melanjutkan dan memperkuat program-program kepolisian yang sudah berjalan di Aceh Barat. Institusi Polri menyebut rotasi ini sebagai mekanisme organisasi yang rutin. Tujuannya adalah pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan efektivitas kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.