ACEH — Kenaikan harga jual emas Antam diikuti lonjakan buyback—harga yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Buyback hari ini tercatat naik Rp25.000 ke level Rp2,345 juta per gram.
Artinya, selisih antara harga jual dan beli kembali (spread) saat ini sekitar Rp295.000 per gram. Angka ini tergolong wajar untuk investasi emas batangan bersertifikat.
Hanya Berlaku di Butik Emas Setiabudi Jakarta
Harga tersebut berlaku untuk pengambilan langsung di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Antam mencatat, beberapa varian emas batangan masih belum tersedia di laman resmi penjualan.
Antam tidak memungut PPN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Sebagai gantinya, transaksi dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong pajak diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual.
Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang masih bertahan di zona tinggi. Investor biasanya menjadikan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian pasar keuangan.