SUBULUSSALAM — Kajari Subulussalam Andie Sahputra menegaskan bahwa dana Bantuan Rehabilitasi (Banres) dan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tidak boleh digunakan untuk keperluan di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan santai bersama insan pers di halaman Kejari Subulussalam, Jumat (24/7). Andie juga mengingatkan pentingnya konfirmasi satu pintu melalui Kepala Seksi Intelijen Reza Badia Sirait dan membuka peluang kerja sama dengan PWI setempat.
Pertemuan yang dikemas dengan sarapan bersama dan ngopi santai itu dihadiri Andie Sahputra yang baru menjabat sebagai Kajari sejak 11 November 2025. Ia didampingi Kasi Intel Reza Badia Sirait dan Jaksa Fungsional Grease Purba. Dalam sambutannya, Andie mengapresiasi kehadiran wartawan dan mengakui bahwa berita yang disajikan media bermanfaat bagi masyarakat serta institusi.
Dana Banres dan TKD Tak Boleh Dialihkan
Andie menegaskan bahwa secara aturan, pengalihan dana Banres dan TKD tidak dibenarkan. "Secara aturan tidak dibenarkan pengalihan dana Banres dan TKD," ujarnya. Namun, ia mengakui pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dan penjelasan rinci dari Pemko Subulussalam terkait isu pengelolaan kedua dana tersebut. Ia memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah harus berjalan sesuai hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konfirmasi Berita Cukup Lewat Satu Pintu
Andie menekankan pentingnya konfirmasi dan komunikasi dua arah agar berita yang disajikan tepat, akurat, dan tidak fitnah. Ia mempersilakan wartawan melakukan klarifikasi melalui satu pintu, yakni Kasi Intel Reza Badia Sirait. "Bagi kami, kritikan adalah positif untuk perbaikan, komunikasi dua arah penting," jelas Andie. Jika diperlukan, Kajari sendiri tidak menutup diri untuk dikonfirmasi langsung.
Agenda Lelang: Lima Unit Mobil Rampasan dan Puluhan Kendaraan Tilang
Andie juga menyampaikan agenda Kejari Subulussalam pada Lelang Serentak Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan RI pada Agustus depan. Sebanyak lima unit kendaraan rampasan akan dilelang, menyusul 30 kendaraan hasil tilang yang sudah dua tahun tidak diambil oleh pelanggar. Status lelang masih akan ditentukan sesuai mekanisme penetapan pelelangan.
Peluang Kerja Sama dengan PWI
Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat, menyambut baik pertemuan tersebut dan mengingatkan program kerja PWI yang pernah bekerja sama dengan Kejari beberapa tahun lalu. Andie menyambut baik usulan itu dan berharap silaturahmi dapat berlanjut pada momen lain atau tempat berbeda.