ACEH SELATAN — Kejaksaan Negeri Aceh Selatan membuka partisipasi masyarakat dalam lelang barang rampasan negara yang telah inkrah. Enam aset bernilai total lebih dari Rp 285 juta itu dilelang dalam agenda serentak yang dikoordinasikan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon, menyebut kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan sekaligus memperkuat transparansi pelayanan publik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik juga memberikan manfaat bagi negara,” tuturnya.
Daftar Aset yang Dilelang dan Nilai Limitnya
Enam aset yang dilelang memiliki nilai limit bervariasi. Penawaran terbuka untuk publik dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi lelang negara.
- 1 unit ekskavator Komatsu warna kuning, nilai limit Rp 49.770.000, penawaran berakhir 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
- 1 unit Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T tahun 2020, nilai limit Rp 189.064.000, penawaran berakhir 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
- 1 unit kapal KM. Tripoli tanda selar GT.6, nilai limit Rp 35.768.000, penawaran berakhir 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
- 1 unit Honda Vario warna hitam hijau, nilai limit Rp 4.071.000, penawaran berakhir 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
- 1 unit iPhone 13 Pro Max 6/128 GB, nilai limit Rp 5.270.000, penawaran berakhir 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
- 1 unit Samsung Galaxy Note 20 Ultra, nilai limit Rp 1.223.000, penawaran berakhir 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
Bagaimana Cara Masyarakat Ikut Lelang?
Kejari Aceh Selatan mengajak warga yang berminat untuk mengikuti proses lelang secara tertib sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan transparan dan dapat diakses publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini, segala proses lelang dilaksanakan dengan transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id,” pungkas Roland.
Lelang serentak ini menjadi momentum bagi publik untuk memperoleh aset berkualitas dengan harga dasar yang telah ditetapkan negara. Partisipasi aktif warga diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara bukan pajak dari sektor pemulihan aset.