Pencarian

Yayasan APEL Green Aceh Tantang Mualem Turun Langsung Bongkar Perambahan Hutan di Nagan Raya

Jumat, 31 Juli 2026 • 19:45:31 WIB
Yayasan APEL Green Aceh Tantang Mualem Turun Langsung Bongkar Perambahan Hutan di Nagan Raya
Yayasan APEL Green Aceh menantang Gubernur Aceh memimpin langsung penertiban perambahan hutan di Nagan Raya.

BANDA ACEH — Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Syukur Tadu, menantang Gubernur Aceh untuk memimpin langsung penertiban perambahan hutan di Kabupaten Nagan Raya. Tantangan ini disampaikan menyusul hasil pemantauan yang masih menemukan praktik perambahan di kawasan Hutan Produksi setempat.

"Jika Mualem sungguh berpihak pada penyelamatan hutan Aceh, sekaranglah waktunya membuktikan. Hutan tidak membutuhkan pidato. Hutan membutuhkan keputusan politik yang berani," kata Syukur kepada media dialeksis.com, Jumat (31/7/2026).

Delapan Bulan Pasca Banjir Besar, Penegakan Hukum Lingkungan Dinilai Mandek

Syukur mengingatkan bahwa delapan bulan setelah Aceh dilanda bencana hidrometeorologi yang berdampak pada ribuan warga, pemerintah belum menunjukkan keberpihakan tegas pada perlindungan lingkungan. Menurutnya, krisis lingkungan yang terjadi bukan semata faktor alam, melainkan lemahnya komitmen penegakan hukum.

Pemerintah Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya telah menyepakati pemberantasan kejahatan kehutanan. Namun, komitmen itu dinilai belum terlihat di lapangan.

"Kami menantang Mualem untuk memimpin langsung penertiban perambahan hutan di Nagan Raya. Jangan biarkan mafia kayu dan pelaku perusakan hutan merasa negara tidak hadir," ujarnya.

Putusan MA Soal Rawa Tripa Belum Dieksekusi, Kebakaran Kembali Terjadi

Persoalan lain yang disorot adalah belum tuntasnya pemulihan ekosistem gambut Rawa Tripa. Lebih dari sepuluh tahun setelah putusan Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap yang mewajibkan PT Kallista Alam dan PT Surya Panen Subur melakukan pemulihan lingkungan, pelaksanaannya dinilai belum berjalan semestinya.

Kebakaran kembali melanda kawasan Rawa Tripa pada Juni hingga Juli 2026. Kondisi ini mendorong APEL Green Aceh meminta evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang areal konsesinya berulang kali terbakar.

"Kami menantang Mualem untuk mencabut izin perusahaan yang telah diputus bersalah melakukan kejahatan lingkungan dan memastikan pemulihan Rawa Tripa benar-benar dilaksanakan. Tidak boleh ada perusahaan yang menikmati izin, tetapi mengabaikan kewajiban memulihkan kerusakan," tegas Syukur.

Evaluasi Izin Perusahaan yang Lalai Cegah Kebakaran

APEL Green Aceh juga meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi seluruh perusahaan yang arealnya berulang kali mengalami kebakaran. Jika terbukti lalai, izin perusahaan harus dicabut sesuai peraturan perundang-undangan.

Organisasi ini menilai setiap kejadian kebakaran tidak cukup ditangani melalui pemadaman semata. Evaluasi kepatuhan perusahaan dan penegakan sanksi harus menyusul apabila ditemukan pelanggaran.

Langkah yang Jadi Ukuran Keberhasilan Mualem di Sektor Lingkungan

Dalam surat terbukanya, APEL Green Aceh menyampaikan sejumlah langkah yang menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan Gubernur Aceh. Langkah tersebut meliputi penindakan terhadap perambahan hutan dan ilegal logging, memastikan pelaksanaan penuh putusan Mahkamah Agung terkait pemulihan Rawa Tripa, serta evaluasi perusahaan yang berulang kali terbakar.

Syukur menegaskan desakan ini bukan untuk membangun konfrontasi politik, melainkan pengingat bahwa kerusakan hutan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat melalui banjir, longsor, kekeringan, hingga hilangnya sumber penghidupan.

"Aceh sudah terlalu lama membayar mahal akibat rusaknya hutan. Yang dibutuhkan hari ini bukan lagi slogan tentang penyelamatan lingkungan, melainkan keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, tetapi benar. Kami menantang Mualem untuk berdiri di sisi hutan dan rakyat, bukan di sisi mereka yang terus mengambil keuntungan dari kerusakan alam Aceh," tutup Syukur.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks