ACEH — Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan pihaknya tidak akan mendahului keputusan pemerintah. Namun, secara operasional, perseroan mengaku siap mengeksekusi opsi apa pun yang dipilih.
"Soal kemudian pemerintah memiliki beberapa opsi, apakah dari desil, apakah dari pembatasan dengan cara lainnya, kami pikir Pertamina pasti akan siap apabila kebijakan itu sudah official dari pemerintah," jelas Roberth kepada wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9).
Koordinasi dengan BPH Migas dan Kementerian ESDM
Pertamina Patra Niaga menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan BPH Migas untuk mematangkan skema teknis pembatasan. Roberth menegaskan perseroan berposisi sebagai badan usaha yang mengikuti arahan regulator.
"Kami adalah badan usaha yang akan mengikuti bagaimana arahan dari pemerintah," tegasnya.
Hingga kini, ketentuan teknis pembatasan beli Pertalite masih menunggu arahan lebih lanjut. Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti penerapan, dengan alasan masih mengamati kondisi ekonomi terkini.
Purbaya Benahi Data DTSEN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah tengah membenahi data warga yang masuk kategori desil 9 dan 10. Langkah ini merespons keberatan publik atas kriteria penerima BBM subsidi yang dinilai tidak akurat.
"Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Sejumlah warga mengeluh dimasukkan ke kelompok desil 9 maupun 10 meski kapasitas finansial mereka tidak mencerminkan batas kemampuan ekonomi kelompok tersebut. Data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) menjadi basis utama penentuan kategori penerima subsidi.
Bahlil: Desil 9 dan 10 Jangan Ambil Hak Rakyat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian. Ia memastikan aturan pengisian Pertalite saat ini belum berubah.
"Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," ujar Bahlil di sela acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).
Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan kelompok desil 9 dan 10 secara ekonomi tergolong mampu sehingga tidak layak menikmati subsidi.
"Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Masa kita pakai subsidi? Ya sudah lah yang kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya," ujar Bahlil.
Apa Artinya bagi Konsumen dan Pelaku Usaha
Bagi Pertamina, pembatasan ini berpotensi menggeser volume penjualan Pertalite ke produk non-subsidi seperti Pertamax. Namun, dampaknya terhadap pendapatan perseroan bergantung pada elastisitas permintaan rumah tangga menengah atas.
Pelaku usaha ritel dan logistik yang selama ini bergantung pada Pertalite perlu menghitung ulang struktur biaya operasional. Jika kebijakan berlaku, biaya bahan bakar bisa naik signifikan bagi kendaraan niaga kecil yang masuk kategori desil tinggi.
Pemerintah belum mengumumkan mekanisme verifikasi di SPBU, apakah melalui NIK, kartu khusus, atau integrasi data DTSEN dengan sistem Pertamina. Skema ini menentukan seberapa mulus transisi kebijakan di lapangan.
Investasi mengandung risiko.