SUBULUSSALAM — Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Aceh. Dua nama yang mencuat adalah Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).
Khalidin menyampaikan pernyataan itu pada Rabu (16/09/2026). Ia menekankan bahwa posisi Kota Subulussalam dalam struktur pemerintahan provinsi baru menjadi penentu sikap ICMI.
Syarat Utama: Ibu Kota Harus di Subulussalam
Dalam pandangan ICMI Subulussalam, kota itu pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS. Syaratnya, ibu kota provinsi baru berada di Kota Subulussalam.
"Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS, apabila ibu kotanya berada di Kota Subulussalam. Jika ibu kota tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh," tegas Khalidin.
Pernyataan itu muncul menyusul kembali mencuatnya wacana pembentukan Provinsi ALA. Isu ini dikaitkan dengan rencana penggabungan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Pertimbangan Strategis yang Diminta Dihitung
Khalidin menilai masa depan Subulussalam perlu dibahas dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Ia menyebut kepentingan masyarakat, posisi geografis, rentang kendali pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, serta peluang percepatan ekonomi.
Menurutnya, Subulussalam memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Kota ini juga punya hubungan ekonomi dan mobilitas yang kuat dengan Aceh Singkil serta kawasan barat-selatan Aceh.
"Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru," ujarnya.
Dorong Pembahasan Terbuka Libatkan Warga
Khalidin menilai Subulussalam layak dipertimbangkan sebagai pusat pemerintahan. Usulan itu ia sampaikan apabila pembentukan provinsi baru kembali dibahas pemerintah dan DPR RI.
"Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS. Yang terpenting adalah bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya," kata Khalidin.
Ia berharap pembahasan ALA maupun ABAS dilakukan secara terbuka. Aspirasi masyarakat di setiap daerah, menurutnya, harus dilibatkan.
"Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati," pungkasnya.
Wacana Lama yang Kembali Mencuat
Wacana pembentukan ALA dan ABAS bukan isu baru. Kedua usulan itu telah disampaikan kepada DPR RI.
Usulan tersebut dikaitkan dengan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan. Tujuannya juga mempercepat pembangunan di wilayah yang bersangkutan.
Sebelumnya, Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) menyatakan menolak rencana bergabungnya Subulussalam dan Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA. Penolakan itu disampaikan dalam diskusi di Gampong Lamcot, Senin, 14 September 2026.