ACEH BESAR — Rapat kerja tersebut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Dr Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, dan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil. Turut hadir perwakilan Kodim 0101/KBA, para kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar terkait.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan, persoalan tanaman terlarang menyentuh banyak aspek sekaligus. Karena itu, penanganannya menuntut pendekatan terpadu yang memperhitungkan masa depan generasi muda.
"Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda," ujar Joko dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.
Pendekatan Humanis dan Berkelanjutan Jadi Pilihan
Joko menegaskan, Polda Aceh berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang. Pendekatan yang ditempuh mengedepankan aspek humanis, terukur, dan berkelanjutan.
"Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan. Kita juga harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang merupakan tanggung jawab bersama," jelasnya.
Menurut Joko, pencegahan dan edukasi menjadi bagian utama dari strategi tersebut. Warga di kawasan rawan didorong beralih ke kegiatan produktif yang memberi penghasilan legal.
BNN RI: Sinergi Cegah Penanganan Berjalan Parsial
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Dr Aldrin MP Hutabarat menyebut sinergi antarpemangku kepentingan sebagai faktor penting agar penanganan kawasan rawan tidak berjalan secara parsial. Melalui kolaborasi yang terarah, upaya itu diharapkan mendorong perubahan berkelanjutan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Aldrin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan berkontribusi dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia berharap rapat kerja tersebut memperkuat kesamaan persepsi sekaligus menghasilkan langkah-langkah konkret dan terpadu dalam memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
"Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama," tutupnya.
Langkah Lanjutan Setelah Rapat Kerja
Hasil rapat kerja menjadi dasar bagi Polda Aceh, BNN RI, BNNP Aceh, dan pemerintah daerah Aceh Besar untuk menyusun program lanjutan. Pengembangan ekonomi alternatif dan peningkatan pendidikan di kawasan rawan menjadi dua fokus yang akan dijalankan bersama.
Polda Aceh menekankan, keberhasilan pemulihan kawasan rawan bergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat setempat. Tanpa dukungan itu, upaya pencegahan dinilai sulit bertahan lama.