BANDA ACEH — Satu per satu lembaga keistimewaan Aceh mulai kembali bergerak setelah masa vakum. Majelis Adat Aceh (MAA) telah resmi dikukuhkan, namun satu lembaga lain justru masih tertahan tanpa kepastian: Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Proses pengukuhan MPA di DPRA tak kunjung tuntas, memicu pertanyaan publik soal penyebab keterlambatan yang berkepanjangan.
Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Provinsi Aceh, Dr. Teuku Afifuddin, M.Sn, menilai kemandekan ini bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, persoalan ini menyentuh langsung wajah keistimewaan Aceh yang dibangun di atas tiga pilar utama: pendidikan, agama, dan budaya. Ia menegaskan lembaga-lembaga nonstruktural seperti MPA tidak boleh dipandang sebagai pelengkap birokrasi semata.
“Sangat disayangkan jika ada lembaga yang harus vakum atau dibiarkan vakum tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya soal jabatan atau pengisian struktur, tetapi menyangkut kesinambungan peran strategis lembaga itu sendiri,” ujar Teuku Afifuddin kepada Dialeksis, Minggu (10/5/2026).
MPA memiliki posisi strategis dalam merumuskan arah pendidikan Aceh yang adaptif, berkarakter, dan berbasis nilai lokal. Jika lembaga ini tidak aktif, Teuku Afifuddin khawatir Aceh kehilangan salah satu instrumen penting dalam membangun masa depan daerah. Ia mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera menyelesaikan proses yang tertunda.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan publik bertanya-tanya. Lalu tetapkan timeline yang pasti agar proses ini tidak terus berlarut,” ujarnya.
Sebagai jalan keluar, Teuku Afifuddin menyarankan pembentukan tim kecil lintas lembaga untuk mempercepat koordinasi dan penyelesaian administrasi. Dengan begitu, proses pelantikan MPA bisa segera direalisasikan tanpa harus menunggu terlalu lama. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh lembaga keistimewaan Aceh harus dilihat sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan.
“Keistimewaan Aceh ini bukan slogan. Ia harus hidup dalam kebijakan, dalam lembaga, dan dalam kerja nyata yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA, mengapresiasi pengukuhan MAA namun mengingatkan bahwa MPA masih menjadi pekerjaan rumah. Menurutnya, keberadaan MPA sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan Aceh, terutama dalam menjaga nilai kearifan lokal dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Jangan sampai ada lembaga keistimewaan yang masih menggantung terlalu lama. Ini menyangkut wajah kelembagaan Aceh sendiri,” ujar Ilmiza.