BANDA ACEH — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh memfasilitasi sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kota Banda Aceh pekan lalu. Kegiatan ini bertujuan memastikan petugas di kecamatan memiliki pemahaman yang seragam tentang kebijakan JKN terbaru tahun 2026, terutama untuk melayani warga miskin dan rentan yang kerap terkendala akses layanan kesehatan.
Sekretaris Dinsos Kota Banda Aceh, Drs. Saiful Iwan Mustafa, mewakili Kepala Dinas Dra. Sukmawati, M.AP, menekankan peran strategis petugas SLRT. Mereka adalah ujung tombak yang menangani pengaduan masyarakat miskin dan rentan, termasuk soal akses berobat.
“Mereka harus jadi jembatan informasi JKN yang aktif di kecamatan,” kata Saiful dalam sambutannya di Aula Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
Sosialisasi tidak hanya berisi pemaparan teori. Para petugas SLRT mengikuti diskusi dan simulasi penanganan kasus yang sering ditemui di lapangan. Beberapa di antaranya adalah NIK yang tidak padan dengan data Dukcapil, peserta PBI yang berpindah domisili, hingga kendala dalam proses rujukan di fasilitas kesehatan.
Dengan simulasi ini, Dinsos berharap petugas SLRT mampu memberikan solusi cepat dan tepat saat warga datang dengan keluhan serupa.
Kepala Dinsos Banda Aceh, melalui sambutan yang dibacakan Saiful, menegaskan bahwa kegiatan ini difasilitasi untuk memastikan tidak ada warga yang gagal berobat hanya karena kendala administrasi kepesertaan. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petugas SLRT se-Kota Banda Aceh semakin optimal dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat mengakses layanan JKN,” demikian pesan Kadis Sosial Banda Aceh.
Petugas SLRT yang telah dibekali pemahaman baru ini diharapkan bisa langsung mengaplikasikannya di kecamatan masing-masing. Program JKN terus mengalami pembaruan kebijakan, sehingga peran petugas di lapangan menjadi krusial untuk menjembatani informasi antara pemerintah dan warga.