Realisasi Dividen PT PEMA Rp0 dari Target Rp26,7 Miliar, DPR Aceh Minta Audit Khusus BUMD

Penulis: Yasir  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 22:46:01 WIB
DPR Aceh menemukan dividen PT PEMA tahun 2025 sebesar Rp0 dari target Rp26,7 miliar.

BANDA ACEH — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp270,253 miliar atau 112,05 persen dari target. Namun, di balik angka itu, ada satu pos yang kosong: dividen dari BUMD aneka usaha, termasuk PT PEMA, tercatat Rp0.

Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan temuan ini dalam rapat paripurna DPR Aceh, Rabu (20/5/2026). Dalam slide pemaparan, target dividen dari BUMD aneka usaha sebesar Rp26,724 miliar tidak terealisasi sama sekali.

Dividen Rp26,7 Miliar yang Diiklankan, tapi Tak Masuk Kas Daerah

Yang membuat publik bertanya-tanya, pada 1 Juli 2025 PT PEMA justru menggelar seremoni penyerahan dividen tahun buku 2024 senilai Rp26,7 miliar kepada Pemerintah Aceh. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT PEMA Mawardi Nur kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh.

Nilai dividen yang diumumkan itu persis sama dengan target yang disebut nihil dalam laporan pansus. Dividen tahun buku 2024 seharusnya tercatat sebagai pendapatan Pemerintah Aceh pada tahun 2025.

DPR Minta Surat Teguran hingga Audit Khusus

Menanggapi temuan ini, DPR Aceh mengeluarkan dua rekomendasi keras. Pertama, meminta Pemerintah Aceh menyurati PT PEMA agar segera menyetor dividen tahun 2025 sesuai yang telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025.

Kedua, DPR Aceh mendesak dilakukan audit khusus terhadap PT PEMA dan PT Bank Mustaqim. “Melakukan audit secara khusus pada BUMD PT PEMA dan PT Bank Mustaqim agar penggunaan penyertaan modal Aceh terarah dan terkendali dan hasil audit disampaikan ke DPR Aceh untuk bahan evaluasi,” kata Ilmiza dalam rapat paripurna.

Kepemimpinan Baru di PT PEMA

PT PEMA saat ini dipimpin oleh Mawardi Nur sebagai Direktur Utama. Ia ditunjuk oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 4 Maret 2025, menggantikan Faisal Saifuddin. Pergantian ini terjadi tak sampai sebulan setelah Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—dilantik sebagai Gubernur Aceh.

Di bawah kepemimpinan Mawardi, PT PEMA juga sempat memberhentikan sejumlah karyawan dengan alasan efisiensi. Kini, perusahaan pelat merah itu kembali menjadi sorotan karena ketidaksesuaian data dividen yang diumumkan dengan realisasi yang dilaporkan ke DPR.

Reporter: Yasir
Sumber: pintoe.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top