Pemadaman Listrik Dua Hari di Banda Aceh dan Aceh Besar, Akademisi USK Sebut Pelayanan Publik Telah Gagal

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55:05 WIB
Pemadaman listrik dua hari di Banda Aceh dan Aceh Besar memicu gangguan aktivitas warga.

BANDA ACEH — Gangguan listrik yang terjadi secara berulang di dua wilayah Aceh dalam dua hari terakhir memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Prof. Dr. TM. Jamil, Guru Besar USK Aceh, menyebut pemadaman tanpa pemberitahuan resmi ini telah melumpuhkan aktivitas warga dan menunjukkan lemahnya tata kelola pelayanan dasar.

Menurut Prof. Jamil, listrik saat ini bukan lagi kebutuhan pelengkap, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat modern. Ia merinci dampak langsung yang dirasakan warga: anak-anak terpaksa belajar dalam gelap, usaha kecil lumpuh, hingga perangkat elektronik rumah tangga rusak akibat tegangan yang tidak stabil.

Dampak Langsung yang Dirasakan Warga

“Yang membuat masyarakat marah bukan hanya listrik padam, tetapi sikap diam dan minimnya penjelasan kepada publik. Rakyat tidak butuh pembiaran. Rakyat butuh kepastian, keterbukaan, dan tanggung jawab,” tegas Prof. Jamil dalam pernyataan yang diterima media, Senin.

Ia menyoroti bahwa pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan resmi tidak hanya memadamkan aliran listrik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan. “Anak-anak belajar dalam gelap, pelaku usaha mengalami kerugian, perangkat elektronik warga rusak akibat listrik yang hidup-mati, tetapi seolah tidak ada rasa urgensi untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Komunikasi Publik Dinilai Gagal Total

Prof. Jamil menegaskan bahwa komunikasi publik adalah bagian dari etika pelayanan. Dalam negara yang menghargai rakyatnya, kata dia, setiap gangguan layanan publik harus disertai transparansi, permintaan maaf, dan langkah cepat penanganan. “Diamnya institusi pelayanan publik di tengah penderitaan masyarakat hanya akan memperbesar kekecewaan dan ketidakpercayaan publik,” katanya.

Ia meminta pihak PLN segera membuka suara. Masyarakat, menurut Prof. Jamil, berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan, langkah konkret perbaikan, serta estimasi pemulihan. “Jangan sampai rakyat merasa bahwa suara mereka hanya penting ketika menjadi pelanggan, tetapi diabaikan ketika mereka menjadi korban pelayanan yang buruk,” tambahnya.

Rakyat Hanya Minta Hak Dasar Dipenuhi

Prof. TM. Jamil menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta hak dasar dihormati: listrik yang stabil, pelayanan yang manusiawi, dan informasi yang jujur. “Atas kondisi ini, saya meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban dari lemahnya komunikasi dan lambannya respons pelayanan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait pemadaman listrik di kawasan Ulee Kareng dan Krueng Barona Jaya. Warga masih menunggu kejelasan dan langkah konkret dari pengelola layanan listrik nasional tersebut.

Reporter: Yasir
Sumber: noa.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top