LHOKNGA — Persoalan stunting belum juga tuntas di Kabupaten Aceh Besar. Ketua TP PKK setempat, Hj Rita Mayasari, menegaskan bahwa masalah ini masih menjadi prioritas utama yang harus digarap secara serius oleh seluruh kader hingga ke tingkat gampong.
Pernyataan itu disampaikan Rita saat bersilaturahmi dengan TP PKK Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, stunting merupakan bagian dari 10 program pokok PKK yang pelaksanaannya tidak boleh setengah-setengah.
Validitas Data Jadi Kunci Penurunan Stunting
Rita menekankan bahwa kekeliruan data di lapangan bisa membuat program percepatan penurunan stunting menjadi tidak efektif. Ia meminta para kader untuk lebih cermat dan aktif memantau tumbuh kembang anak di gampong masing-masing.
“Pemeriksaan terhadap anak harus betul-betul dilakukan tanpa adanya kekeliruan data. Hal ini guna memastikan tindak lanjut dalam percepatan penurunan angka stunting di Aceh Besar dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Perkuat Koordinasi Antarjenjang
Selain soal data, Ketua TP PKK Aceh Besar juga mendorong penguatan koordinasi antara kader di tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten. Sinergi yang solid, kata Rita, akan mendukung keberhasilan program PKK yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Ia mengingatkan agar para kader tidak sungkan bertanya dan saling berbagi pengetahuan. “Jika ada yang keliru dilakukan oleh pengurus PKK gampong, kecamatan maupun kabupaten, kita harus dapat saling mengingatkan dan saling berbagi ilmu,” ucapnya.
Imbauan untuk Orang Tua di Tengah Program PKK
Di sela-sela kegiatan, Rita juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama anak perempuan, dari pengaruh negatif lingkungan luar. Ia berharap pengawasan ini bisa mencegah dampak buruk yang mungkin timbul di tengah upaya bersama menekan angka stunting.
Kegiatan silaturahmi di Gampong Lampaya berlangsung dalam suasana akrab. Turut hadir Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar Hj Nurul Fazli SAg, Ketua DWP Aceh Besar Nurbaiti, Sekretaris TP PKK Aceh Besar Sri Wahyuna SH MH, serta sejumlah pengurus PKK Kabupaten Aceh Besar lainnya.