ACEH SINGKIL — Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan rencana pelantikan tersebut. Ia menyatakan prosesi akan digelar dalam rapat paripurna pada pukul 15.00 WIB.
“Iya benar, besok sekitar pukul 15.00 WIB ada pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029. Yang dilantik itu adalah Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, menggantikan rekan partainya Sri Lestari dari Partai Hanura dapil 4 Kecamatan Gunung Meriah,” kata M. Yunus kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Alasan Pergantian: Pengunduran Diri Sri Lestari
M. Yunus menjelaskan, PAW ini dilakukan lantaran Sri Lestari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRK. Namun, ia tidak merinci lebih jauh penyebab di balik keputusan tersebut.
“Kita tidak tahu sebab akibatnya, namun kalau tidak salah alasannya saudari Sri Lestari mengundurkan diri dari anggota DPRK Aceh Singkil,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, komposisi anggota DPRK Aceh Singkil untuk sisa masa jabatan 2024-2029 kembali mengalami perubahan. Hidayat Riadi Manik kini resmi mewakili Partai Hanura di lembaga legislatif kabupaten tersebut.