LANGSA — Pencapaian ini menempatkan Kota Langsa di atas 22 kabupaten/kota lain di Aceh dalam urusan ketahanan pangan. Keberhasilan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi teknis yang digelar oleh Dinas Pangan setempat, beberapa waktu lalu.
Dua indikator utama yang mendongkrak skor IPKP Kota Langsa adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha pangan dan penyusunan Rencana Aksi Terpadu (RAT). Kepala Dinas Pangan Kota Langsa menyebutkan capaian kedua aspek tersebut hampir sempurna.
“Untuk NIB kita sudah 99,9 persen, dan RAT juga sudah 100 persen. Ini yang membuat kita unggul dibanding daerah lain,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Indeks Pembangunan Ketahanan Pangan merupakan alat ukur yang digunakan pemerintah untuk menilai kemampuan suatu daerah dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta pemanfaatan pangan bagi warganya. Semakin tinggi skor IPKP, maka semakin stabil pula sistem pangan di wilayah tersebut.
Di Aceh, IPKP menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sektor pangan. Peringkat pertama yang diraih Kota Langsa sekaligus menempatkannya di atas Banda Aceh dan Aceh Besar yang biasanya mendominasi.
Pemkot Langsa berencana memperkuat infrastruktur pangan dan memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM lokal. Langkah ini dinilai krusial agar capaian IPKP tidak hanya menjadi angka, tetapi berdampak langsung pada harga pangan yang stabil di tingkat konsumen.
“Kami akan terus dorong pelaku usaha untuk memiliki NIB karena ini memudahkan mereka mendapat akses permodalan dan pembinaan,” tambah Kepala Dinas Pangan.
Dengan raihan ini, Kota Langsa diharapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam tata kelola ketahanan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.