Pencarian

SMAN 2 Banda Aceh Terapkan Pembatasan Gawai, Siswa Serahkan Ponsel di Pos Keamanan Sebelum Masuk Kelas

Jumat, 17 Juli 2026 • 13:00:31 WIB
SMAN 2 Banda Aceh Terapkan Pembatasan Gawai, Siswa Serahkan Ponsel di Pos Keamanan Sebelum Masuk Kelas
Siswi SMAN 2 Banda Aceh menyerahkan gawai mereka di pos keamanan sebelum memasuki area sekolah, Jumat (17/7/2026).

BANDA ACEH — Suasana berbeda terlihat di pintu masuk SMAN 2 Banda Aceh, Jumat (17/7/2026). Sejumlah siswi tampak antre di pos keamanan untuk menyerahkan gawai mereka sebelum melangkah ke lingkungan sekolah. Langkah ini bukan sekadar aturan internal, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi nasional terbaru.

Aturan Baru untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Kondusif

Pembatasan penggunaan gawai di sekolah ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan PP Tunas. Regulasi ini mendorong satuan pendidikan untuk membatasi akses peserta didik terhadap perangkat elektronik selama jam belajar.

Kebijakan itu dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital dari konten dan interaksi yang tidak sesuai.

Mekanisme Penitipan Gawai di Pos Keamanan

Dalam penerapannya di SMAN 2 Banda Aceh, setiap siswi diwajibkan menitipkan ponsel mereka di pos keamanan yang telah disediakan. Gawai tersebut baru bisa diambil kembali setelah jam pelajaran usai. Prosedur ini berlaku setiap hari selama jam operasional sekolah.

Kebijakan serupa diperkirakan akan diadopsi oleh sekolah-sekolah lain di Aceh. Pemerintah daerah disebut tengah menyosialisasikan aturan PP Tunas secara lebih luas ke seluruh jenjang pendidikan menengah.

Respons Warga Sekolah dan Dampak ke Depan

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah, sejumlah siswi terlihat kooperatif saat menyerahkan gawai mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi distraksi selama proses belajar-mengajar sekaligus melindungi siswa dari potensi bahaya dunia maya.

Penerapan pembatasan gawai di Banda Aceh menjadi salah satu contoh awal implementasi PP Tunas di tingkat sekolah. Ke depannya, efektivitas aturan ini akan terus dievaluasi oleh pihak terkait.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks