ACEH — Fitur multi-akun resmi WhatsApp bekerja tanpa aplikasi pihak ketiga. Pengguna cukup masuk ke menu Pengaturan, klik tanda panah di samping nama profil, lalu pilih "Tambah Akun". Nomor telepon kedua yang aktif akan diminta untuk verifikasi melalui kode SMS.
Setelah terverifikasi, setiap akun memiliki profil, foto, dan pengaturan notifikasi sendiri. Perpindahan antar akun hanya butuh satu ketukan tanpa perlu keluar (log out) terlebih dahulu. "Notifikasi dari kedua akun tetap masuk secara mandiri, sehingga pengguna tidak akan melewatkan pesan penting," tulis WhatsApp dalam panduan resminya.
Sebelum fitur ini ada, banyak pengguna beralih ke aplikasi modifikasi seperti GBWhatsApp atau WhatsApp Plus. Riset keamanan siber mencatat aplikasi tidak resmi itu rawan pencurian data pribadi, penyadapan pesan, hingga pemblokiran akun permanen oleh Meta.
Fitur resmi WhatsApp melindungi percakapan dengan enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption). Artinya, tidak ada pihak ketiga—termasuk Meta—yang bisa membaca isi chat. Keamanan biometrik juga bisa diterapkan terpisah untuk setiap akun.
Dari sisi kelebihan, fitur ini menghilangkan kebutuhan membawa dua ponsel. Pengguna bisa mengatur foto profil dan status berbeda untuk kerja dan keluarga. Transisi antar akun pun cepat, hanya butuh satu atau dua ketukan.
Namun, menjalankan dua akun secara aktif berdampak pada konsumsi baterai dan RAM ponsel. Aplikasi melakukan sinkronisasi data dua kali lipat lebih sering. Risiko lain: jika tidak teliti melihat indikator akun yang sedang aktif, pengguna bisa salah kirim pesan—misalnya, mengirim pesan pribadi ke grup kantor.
Fitur ini menjadi angin segar bagi pengguna Indonesia yang menjadikan WhatsApp sebagai platform utama komunikasi bisnis dan sosial. Dengan satu ponsel, dua identitas digital bisa dikelola tanpa risiko keamanan aplikasi bajakan.