Mau Layanan Perbankan Eksklusif? BNI, BRI, dan Mandiri Minta Saldo Minimal Rp1 Miliar di 2026

Penulis: Fajar  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 16:22:31 WIB
BNI menetapkan saldo minimal Rp1 miliar untuk layanan BNI Emerald mulai 2026.

ACEH — Bank-bank besar milik negara memperketat segmen layanan prioritas mereka. Untuk bisa duduk di ruang tunggu premium dan dilayani personal banker khusus, nasabah harus menyiapkan dana minimal Rp1 miliar. Angka itu menjadi patokan umum di BNI, BRI, dan Bank Mandiri, meski masing-masing memiliki jenjang yang lebih tinggi.

BNI: Dua Kelas Prioritas, dari Rp1 Miliar hingga Rp15 Miliar

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk membagi layanan prioritas dalam dua kategori. Untuk menjadi nasabah BNI Emerald, total dana kelolaan minimal yang harus ditempatkan adalah Rp1 miliar. Sementara itu, layanan BNI Private membutuhkan dana jauh lebih besar, yaitu minimal Rp15 miliar.

Nasabah di kedua kelas ini mendapatkan akses ke solusi pengelolaan kekayaan, perencanaan keuangan, serta layanan perbankan premium yang lebih personal. Perbedaan utama terletak pada tingkat personalisasi dan kompleksitas produk investasi yang ditawarkan.

BRI Prioritas: Satu Miliar dengan Fasilitas SLP dan Kartu Premium

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menerapkan syarat yang sama, yakni Rp1 miliar, untuk masuk program BRI Prioritas. Nasabah bisa mengakses Sentra Layanan Prioritas (SLP) yang tersebar di berbagai kantor cabang.

Keuntungan lain meliputi pemegang kartu BRI Prioritas Debit Card yang memberikan limit transaksi lebih tinggi, layanan perencanaan keuangan dan investasi, perencanaan dana pensiun, hingga advisory service. Fasilitas perbankan terpadu (one stop banking service) juga menjadi andalan, ditambah manfaat dari jaringan Premium Debit Mastercard.

Mandiri Prioritas: Dana Bisa dari Tabungan hingga Investasi

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mensyaratkan total penempatan dana minimal Rp1 miliar. Uniknya, dana tersebut bisa berasal dari berbagai instrumen: tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan bank. Dalam ketentuannya, total dana nasabah bisa mencapai kategori pengelolaan hingga Rp20 miliar atau lebih sesuai segmentasi layanan.

Calon nasabah juga diwajibkan memiliki rekening tabungan atau giro perorangan dalam mata uang rupiah. Ini menjadi syarat administratif dasar sebelum menikmati layanan prioritas.

Fasilitas yang Didapat: Bebas Antre hingga Suku Bunga Kompetitif

Secara umum, nasabah prioritas di ketiga bank memperoleh keuntungan serupa. Mulai dari layanan khusus tanpa antrean, ruang tunggu eksklusif, pendampingan personal banker, hingga akses konsultasi investasi dan perencanaan keuangan. Mereka juga mendapat kemudahan pengajuan kredit, penawaran suku bunga dan produk perbankan yang lebih kompetitif, serta limit transaksi yang lebih besar.

Dengan persyaratan mulai dari Rp1 miliar, segmen ini jelas bukan untuk semua orang. Namun bagi individu dengan aset likuid yang besar, fasilitas prioritas menjadi pintu masuk ke layanan perbankan yang lebih efisien dan menguntungkan.

Reporter: Fajar
Sumber: haijakarta.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top