Danantara Rampingkan BUMN dari 1.077 Jadi 200 Entitas, Dony Oskaria: Tak Ada PHK Massal

Penulis: Fajar  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12:31 WIB
Dony Oskaria menyatakan jumlah BUMN telah terdata sebanyak 1.077 entitas sebelum dirampingkan menjadi 200 perusahaan.

ACEH — Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja merampungkan pendataan menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN. Hasilnya, jumlah pasti perusahaan pelat merah mencapai 1.077, angka yang sebelumnya tidak diketahui secara pasti oleh pengelola.

"Pada saat awal dihitung, angkanya berubah-ubah, mulai dari 888, kemudian 900, 972, 1.000, hingga 1.077. Akhirnya sekarang kami sudah punya angka yang benar. Artinya, jumlah perusahaan BUMN saja kita tidak tahu," ujar Dony, Sabtu (13/6/2026).

Bukan Sekadar Menyusun Ulang Keuangan

Dony menegaskan, restrukturisasi kali ini tidak akan berhenti pada penataan utang atau penyuntikan modal. Ia menginginkan perubahan fundamental pada cara perusahaan negara berbisnis.

"Biasanya kita melakukan financial restructuring. Saya bilang saya tidak mau hanya financial restructuring, saya mau business restructuring. Kita ubah, kita pastikan bahwa bisnisnya benar dulu, baru kita kasih inject equity jika mereka memerlukan," kata Dony.

Pendekatan ini, menurutnya, bertujuan agar setiap BUMN memiliki fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan sebelum mendapatkan dukungan dana segar dari negara. Contoh nyata dari strategi ini adalah transformasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Krakatau Steel Jadi Contoh Sukses

Dony menyebutkan, pembenahan di Krakatau Steel tidak hanya menyentuh struktur keuangan, tetapi juga model operasional dan bisnis secara keseluruhan. Hasilnya, perusahaan baja nasional yang sempat terpuruk kini kembali mencatatkan laba.

"Sebagai contoh Krakatau Steel yang kini untung sekitar Rp 5 triliun," ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi acuan bagi Danantara dalam merampingkan portofolio BUMN lainnya. Proses konsolidasi akan dilakukan dengan menggabungkan sejumlah entitas yang memiliki lini bisnis serupa atau saling terkait.

Jaminan Tenaga Kerja dan Target ke Depan

Dony berulang kali menekankan bahwa penyederhanaan jumlah perusahaan dari 1.077 menjadi 200 entitas tidak identik dengan pemangkasan pegawai. Restrukturisasi justru diarahkan untuk meningkatkan efisiensi organisasi dan daya saing, bukan untuk mengurangi jumlah karyawan.

Dengan struktur yang lebih ramping, Danantara menargetkan pengelolaan aset negara bisa lebih terintegrasi. Setiap perusahaan pelat merah diharapkan memiliki model bisnis yang kuat dan tidak lagi bergantung pada suntikan modal negara secara terus-menerus.

Reporter: Fajar
Sumber: money.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top