ACEH — Jumlah BUMN yang membengkak menjadi lebih dari seribu entitas—termasuk anak dan cucu perusahaan—dinilai menjadi sumber utama inefisiensi operasional. Data yang diterima Komisi VI DPR RI menunjukkan diversifikasi yang terlalu luas kerap membuat perusahaan kehilangan fokus bisnis dan menimbulkan tumpang tindih peran antar-entitas.
“Kita perlu merapikan struktur BUMN agar lebih ramping, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas,” ujar Firnando dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026). Ia menyebut sejumlah anak dan cucu usaha sudah tidak relevan lagi atau kontribusinya terhadap bisnis inti perusahaan tidak optimal.
Potensi kerugian akibat struktur berlapis ini mencapai angka fantastis. Danantara memperkirakan inefisiensi yang disebabkan oleh entitas yang tidak memberikan nilai tambah bisa mencapai Rp 50 triliun per tahun.
Perampingan Bukan PHK, Ini Strategi Konsolidasi
Salah satu poin krusial yang mendapat perhatian Komisi VI DPR adalah jaminan bahwa proses streamlining tidak akan mengorbankan pekerja. Firnando mengungkapkan manajemen Danantara telah memberikan jaminan bahwa konsolidasi akan dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi antar-bisnis, bukan dengan memangkas tenaga kerja.
“Sejak awal kami sangat mendukung inisiatif Danantara karena tujuannya sangat jelas: menjadikan BUMN lebih efektif dan efisien,” kata Firnando. Dengan pendekatan ini, efisiensi operasional diyakini bisa dicapai tanpa mengurangi hak dan perlindungan bagi para pegawai yang menjadi tulang punggung ekosistem BUMN.
Targetnya, struktur korporasi akan disederhanakan menjadi sekitar 200 entitas yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi spesifik. Perusahaan-perusahaan akan dikelompokkan berdasarkan sektor dan fungsi yang sejalan untuk mencegah tumpang tindih peran.
Transformasi Jangka Panjang Menuju BUMN Kelas Global
Firnando memandang program perampingan ini sebagai strategi jangka panjang yang vital untuk mewujudkan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di kancah global. Ia menilai langkah yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat, meskipun prosesnya tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Tujuan akhir dari transformasi ini adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kokoh,” ujarnya. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Kebijakan ini merupakan amanat sejak awal pembentukan Danantara dan menjadi langkah krusial dalam transformasi besar perusahaan pelat merah. DPR RI berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor tanpa mengorbankan kepentingan pekerja.