Pencarian

Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Usulan Komisi II DPR RI, Gaji PPPK Ditanggung APBN dan Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu

Jumat, 12 Juni 2026 • 13:32:31 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Usulan Komisi II DPR RI, Gaji PPPK Ditanggung APBN dan Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendukung usulan Komisi II DPR RI terkait pembiayaan gaji PPPK oleh APBN.

BANDA ACEH — Irwansyah menyampaikan hal itu setelah berdialog dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pada Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Mardani mengusulkan agar beban gaji PPPK tidak lagi sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD, melainkan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Usulan Ini Beri Kepastian Status bagi PPPK

Irwansyah menilai usulan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada para pegawai berstatus PPPK. Ia berharap kebijakan itu dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Tentu kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas usulan tersebut karena akan sangat berpihak kepada saudara-saudara kita yang berstatus PPPK. Ke depan, kami siap mengawal dan memastikan kebijakan ini benar-benar berjalan serta terlaksana dengan baik di lapangan, khususnya di Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah dalam keterangan yang diterima Komparatif.ID.

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu

Komisi II DPR RI juga mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Menurut Mardani, status mereka sama sebagai ASN sehingga perlu mendapat perlakuan setara dengan pegawai negeri sipil.

Mardani menegaskan bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan secara sepihak hanya karena alasan keterbatasan fiskal daerah. Pemberhentian hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Beban APBD Selama Ini Cukup Berat

Selama ini, pembiayaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Kondisi itu menyebabkan belanja pegawai di sejumlah daerah meningkat signifikan.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pemerintah daerah menyampaikan kekhawatiran terhadap kemampuan fiskal mereka dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan PPPK. Karena itu, usulan agar pembiayaan PPPK ditanggung APBN diharapkan dapat meredakan tekanan anggaran di daerah.

Irwansyah: Semoga Presiden Prabowo Akomodir Usulan Ini

Irwansyah berharap usulan yang telah dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu di Jakarta dapat segera diwujudkan oleh pemerintah pusat. Ia memohon dukungan dan doa masyarakat Kota Banda Aceh agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan.

“Semoga hal ini dapat terwujud. Kita doakan agar keputusan tersebut dapat ditetapkan dan diakomodir oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Irwansyah.

Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks