BANDA ACEH — Pemerintah Aceh secara resmi menyambut kepemimpinan baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Teuku Rahmatsyah, putra daerah yang baru dilantik sebagai Kajati, diminta untuk membangun komunikasi yang solid dengan unsur Forkopimda demi kelancaran roda pemerintahan dan penegakan hukum di Tanah Rencong.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Mualem menilai sosok Rahmatsyah memiliki pemahaman mendalam tentang karakter dan kearifan lokal Aceh.
"Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an yang sangat memahami kearifan lokal Aceh," kata Nurlis kepada awak media.
Putra Aceh Dinilai Paham Karakter dan Kearifan Lokal
Pelantikan Rahmatsyah ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam upacara yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026), Rahmatsyah dilantik bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gubernur Mualem meyakini kepemimpinan Rahmatsyah akan menghadirkan warna tersendiri bagi institusi penegak hukum di provinsi paling barat Indonesia tersebut. Kehadiran pemimpin yang memahami budaya lokal dinilai penting dalam menciptakan keadilan yang berkeadaban.
Apresiasi untuk Kajati Lama Yudi Triadi
Dalam kesempatan yang sama, Mualem juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama, Yudi Triadi, atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kajati Aceh. Yudi Triadi kini dipercaya menduduki posisi baru sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
"Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengabdikan diri sebagai penegak hukum. Juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterima kasih," ujar Nurlis.
Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Wilayah
Pemerintah Aceh secara khusus menyambut baik instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta para Kajati di seluruh Indonesia untuk membangun sinergi yang solid dengan unsur Forkopimda. Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung program pembangunan nasional di daerah.
"Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut," tegas Nurlis menambahkan.
Dengan kepemimpinan baru ini, publik Aceh menaruh harapan besar pada Kejati untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah serta menuntaskan kasus-kasus hukum yang dinilai mengganjal di masa sebelumnya. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum menjadi modal utama membangun Aceh yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.