ACEH BESAR — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar resmi menjalankan program percontohan Pusaka Sakinah di Kecamatan Ingin Jaya. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan potensi perceraian di wilayah tersebut.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Saifuddin SE, di Aula UDKP Kantor Camat Ingin Jaya, Rabu (12/8/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan advokasi, konsultasi, dan mediasi bagi keluarga.
KUA Tidak Hanya Tempat Nikah, tapi Pusat Konsultasi Keluarga
Saifuddin yang akrab disapa Yahwa menekankan pentingnya optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, KUA Ingin Jaya diharapkan bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan dan konsultasi keluarga, bukan sekadar tempat pencatatan pernikahan.
“Program ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di KUA kecamatan lain di Aceh Besar,” ujar Yahwa.
Ia juga mengingatkan para peserta bahwa ketahanan keluarga tidak hanya dibangun lewat pemahaman keagamaan. Komunikasi yang baik, komitmen antar pasangan, dan kemampuan menyelesaikan masalah rumah tangga secara bijaksana menjadi kunci utama.
“Jangan Selesaikan Masalah dengan Perceraian”
Yahwa menggarisbawahi bahwa banyak persoalan rumah tangga sebenarnya masih bisa diselesaikan bila kedua belah pihak mau bermusyawarah. Ia meminta para peserta untuk menjadi teladan di lingkungan masing-masing, sebab keluarga yang harmonis memberi pengaruh positif bagi kehidupan sosial masyarakat.
“Persoalan dalam keluarga harus diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan justru berujung pada perceraian,” katanya.
Materi Pembinaan dan Narasumber
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala KUA Kuta Baro Tgk H Muhammad Nizar, SFil MA dan Kepala KUA Ingin Jaya Nizardi Mukhlis SAg. Keduanya memberikan materi terkait pembinaan perkawinan dan penguatan ketahanan keluarga.
Ketua Pelaksana Akmalul Hakim SPdI menyebutkan, peserta kegiatan berjumlah 35 orang. Mereka terdiri atas penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, serta pasangan calon pengantin dan keluarga muda di Kecamatan Ingin Jaya.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan efektivitas layanan Bimbingan Perkawinan serta Konseling Keluarga di KUA Ingin Jaya,” ujarnya. Program tersebut juga diharapkan mengoptimalkan peran penghulu, penyuluh agama Islam, dan fasilitator dalam pendampingan keluarga.
Sambutan Positif dari Pemerintah Kecamatan
Sekretaris Camat Ingin Jaya, Darmawan SAg, menyambut baik penetapan wilayahnya sebagai lokasi piloting. Ia menilai keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjaga ketahanan masyarakat.
“Pembinaan keluarga harus menjadi gerakan bersama dan berkelanjutan agar tercipta masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan religius,” kata Darmawan.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar Khalid Wardana serta Plt Kepala KUA Ingin Jaya Nizardi Mukhlis. Puluhan pasangan suami istri tampak antusias mengikuti sesi pembinaan hingga akhir.