HIMAPAS Desak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Selesaikan 5 Kasus Hukum yang Mandek, Warga Minta Kepastian

Penulis: Ragil  •  Senin, 22 Juni 2026 | 13:18:31 WIB
HIMAPAS mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil segera tuntaskan lima kasus hukum yang mandek.

ACEH SINGKIL — HIMAPAS menyoroti setidaknya lima perkara yang proses hukumnya berjalan lamban dan tak kunjung tuntas. Ketua HIMAPAS menyebutkan bahwa kasus-kasus ini sudah berlarut-larut tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mendesak Kejari Aceh Singkil untuk bertindak profesional dan transparan. Masyarakat butuh kepastian, jangan sampai kasus ini hanya menjadi dokumen yang berdebu,” ujar Ketua HIMAPAS dalam pernyataannya, Senin (17/3/2025).

Lima Kasus yang Mandek: Apa Saja yang Ditagih?

HIMAPAS merinci beberapa perkara yang masuk dalam daftar tagihan mereka. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan tindak pidana ringan hingga perkara yang melibatkan aset warga. Namun, organisasi ini enggan menyebut detail spesifik kelima kasus itu saat dikonfirmasi lebih lanjut.

“Kami tidak ingin spekulasi. Yang jelas, kelima kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan seharusnya bisa segera diputuskan,” tambahnya.

Awal Mula: Laporan Warga yang Tak Kunjung Ada Titik Terang

Desakan ini bermula dari laporan warga yang datang ke HIMAPAS. Mereka mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor kejaksaan, namun tidak mendapat jawaban memuaskan. “Kami hanya ingin kasus ini selesai. Biar ada kejelasan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam beberapa pekan terakhir, HIMAPAS mengaku telah mengirimkan surat resmi ke Kejari Aceh Singkil. Namun, hingga kini belum ada tanggapan tertulis dari pihak kejaksaan.

Bagaimana Respons Kejaksaan Negeri Aceh Singkil?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi. Kasi Intel Kejari Aceh Singkil yang dikonfirmasi melalui telepon belum bersedia memberikan komentar.

HIMAPAS mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti. “Kami beri waktu satu pekan. Kalau tidak ada respons, kami akan turun ke jalan,” tegas Ketua HIMAPAS.

Apa Langkah Selanjutnya?

HIMAPAS berencana mengirimkan tembusan surat ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan Komisi Kejaksaan RI. Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari level yang lebih tinggi.

“Kami tidak akan diam. Kepastian hukum adalah hak warga negara. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Reporter: Ragil
Sumber: gakorpan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top