Pemprov Aceh Kembali Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK, Gubernur Mualem: Bukti Pengelolaan Keuangan Makin Transparan dan Akuntabel

Penulis: Yasir  •  Senin, 22 Juni 2026 | 00:21:31 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima opini WTP ke-11 secara beruntun dari BPK RI atas laporan keuangan 2025.

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menorehkan prestasi nasional di bidang pengelolaan keuangan daerah. BPK RI resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan tahun ke-11 secara beruntun opini tertinggi tersebut diraih.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Acara berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR Aceh pada Senin, 22 Juni 2026.

Sidang tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, serta seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Gubernur Mualem: Ini Motivasi untuk Terus Benahi Tata Kelola

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik capaian tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Mualem dalam sambutannya.

Mualem menambahkan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Menurutnya, tindak lanjut itu menjadi bagian penting dalam menyempurnakan sistem pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah ke depan.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu dan mekanisme yang telah ditentukan. Kita berharap arahan dan bimbingan BPK terus diberikan agar pengelolaan keuangan Aceh semakin baik,” katanya.

BPK: Opini WTP Bukan Berarti Bebas dari Potensi Penyimpangan

Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan. Pemeriksaan mencakup kewajaran penyajian laporan, kepatuhan terhadap regulasi, sistem pengendalian internal, standar akuntansi pemerintahan, serta kelengkapan informasi.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkas Hery.

Meski demikian, ia menekankan bahwa opini WTP merupakan penilaian profesional terhadap kewajaran laporan keuangan. Opini ini bukan berarti laporan tersebut sepenuhnya bebas dari kemungkinan terjadinya penyimpangan.

Dana Otsus Aceh Jadi Sorotan Pemeriksaan

BPK RI juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas kerja sama selama proses pemeriksaan. Ke depan, hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi pendorong untuk memperkuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Salah satu titik perhatian dalam pemeriksaan adalah pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Peningkatan kualitas pengelolaan dana tersebut dinilai krusial untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Reporter: Yasir
Sumber: portalnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top