MEULABOH — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam melindungi perempuan dan anak kembali diperkuat. Bupati Aceh Barat Tarmizi secara resmi mengukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA di Aula Teuku Umar Bapperida, Selasa (23/6/2026).
Tim ini dibentuk untuk memastikan setiap korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan pelanggaran hak lainnya mendapatkan pelayanan yang cepat, terpadu, profesional, serta berperspektif korban.
Tarmizi mengingatkan seluruh anggota tim yang baru dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh empati dan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping lainnya.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus. Setiap bentuk kekerasan yang terjadi terhadap mereka bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Tarmizi dalam sambutannya.
Keberadaan UPTD PPA di Aceh Barat diharapkan mampu menghadirkan layanan yang komprehensif bagi korban. Tim pendampingan akan bertugas mulai dari menerima pengaduan, memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses reintegrasi sosial bagi para korban.
“Pengukuhan tim ini sangat penting untuk memastikan setiap korban memperoleh hak-haknya secara penuh, mendapatkan perlindungan yang layak, serta pendampingan yang berkeadilan,” kata Tarmizi.
Bupati Aceh Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia meminta warga meningkatkan kepedulian dan keberanian melapor apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
“Kita tidak boleh bersikap apatis. Mari bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Jangan ada lagi korban yang merasa sendiri, takut, atau tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan,” tegasnya.
Melalui pengukuhan tim ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap terciptanya sistem perlindungan yang semakin kuat, responsif, dan humanis. Targetnya, perempuan dan anak di Aceh Barat dapat hidup dengan aman, terlindungi, serta memperoleh hak-haknya secara optimal di tengah masyarakat.