BANDA ACEH — Suara warga Gampong Lamseupeung, Kecamatan Syiah Kuala, akhirnya ditindaklanjuti jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh. Sebuah bengkel yang kerap beroperasi hingga larut malam menjadi sumber keluhan karena suara bisingnya mengganggu waktu istirahat.
Petugas langsung mendatangi lokasi setelah laporan resmi masuk. Mereka tidak langsung bertindak represif, melainkan memberikan teguran secara humanis kepada pemilik usaha.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ketertiban tidak selalu harus dengan cara keras. Pihaknya mengedepankan komunikasi agar pelaku usaha memahami pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi dan memberikan teguran secara humanis kepada pemilik usaha agar memperhatikan jam operasional serta tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar,” kata Rizal, Kamis (25/6/2026).
Dalam kunjungan itu, pemilik bengkel diedukasi untuk mengatur jam operasional dengan lebih baik. Fokus utamanya adalah meminimalkan kebisingan, terutama pada malam hari saat warga membutuhkan ketenangan.
Menurut Rizal, pemerintah tidak anti terhadap aktivitas usaha. Bengkel dan usaha mikro lainnya merupakan penggerak ekonomi daerah. Namun, kegiatan tersebut harus berjalan beriringan dengan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengapresiasi warga yang memilih menyampaikan keluhan melalui jalur pengaduan resmi. Dengan begitu, pemerintah bisa merespons persoalan secara cepat dan tepat sasaran.
Satpol PP-WH Banda Aceh berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha, dapat bersama-sama menjaga suasana lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kualitas hidup warga Kota Banda Aceh secara keseluruhan.
Tidak ada sanksi tegas yang dijatuhkan dalam insiden ini. Pendekatan persuasif masih menjadi senjata utama aparat sebelum beralih ke tindakan hukum jika imbauan terus diabaikan.