BANDA ACEH — Manajemen Hermes Palace Hotel diminta meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah potensi pelanggaran syariat di lingkungan hotel. Permintaan itu disampaikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh dalam agenda Saweu Hotel yang digelar Kamis (25/6).
Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa komitmen pengelola hotel terhadap aturan syariat harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ia meminta pihak hotel tidak hanya sekadar menyatakan kepatuhan, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan mandiri.
"Komitmen tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat secara mandiri agar potensi pelanggaran syariat di lingkungan hotel dapat dicegah sejak dini," ujar Rizal.
Program Saweu Hotel merupakan agenda pembinaan rutin yang dilakukan Satpol PP WH Banda Aceh kepada para pengelola hotel dan penginapan. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, bukan represif, demi membangun kesadaran bersama dalam menegakkan Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen Hermes Palace Hotel menyambut baik kunjungan itu. Mereka menyampaikan apresiasi atas silaturahmi yang dilakukan dan menegaskan komitmen untuk terus menerapkan aturan syariat dalam operasional hotel.
Kota Banda Aceh menerapkan Syariat Islam secara khusus, termasuk di sektor pariwisata dan perhotelan. Pengawasan terhadap hotel menjadi krusial karena tempat tersebut kerap menjadi lokasi potensi pelanggaran, seperti interaksi lawan jenis yang tidak sesuai ketentuan atau peredaran minuman keras.
Rizal menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara manajemen hotel dan Satpol PP WH. Menurutnya, kerja sama itu menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan syariat sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Melalui program Saweu Hotel, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha perhotelan di Banda Aceh dapat berperan aktif. Harapannya, penerapan syariat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran kolektif para pengusaha.