Komisi II DPR Bantah Bahas Syarat Tiga Parpol Parlemen untuk Capres, Benny K. Harman Dimintai Klarifikasi

Penulis: Fajar  •  Senin, 29 Juni 2026 | 15:29:01 WIB
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, membantah pembahasan syarat capres tiga parpol parlemen.
II DPR Bantah Bahas Syarat Tiga Parpol Parlemen untuk Capres, Benny K. Harman Dimintai Klarifikasi LEAD: Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, membantah adanya pembahasan syarat capres harus diusung minimal tiga partai politik parlemen. Ia meminta Anggota Komisi II, Benny K. Harman, mengklarifikasi sumber informasi tersebut. ISI:

Jakarta, Kompas.com – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya belum membahas substansi

Reporter: Fajar
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top