BANDA ACEH — Sebanyak 1.073 unit koperasi aktif di Kabupaten Aceh Besar, termasuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMP), diminta untuk tidak terburu-buru menjalankan fungsi simpan pinjam. Kepala Diskopukmdak Aceh Besar, Sulaimi, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperkuat fondasi usaha dan stabilitas operasional koperasi.
“Jangan langsung berpikir soal pinjaman. Bangun dulu fondasi koperasi agar kuat dan berkelanjutan,” ujar Sulaimi di Lambaro, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Sulaimi, kreativitas dan inovasi pengurus menjadi faktor penentu kemajuan koperasi. Tanpa terobosan dalam pengembangan usaha, kesejahteraan anggota sulit ditingkatkan. Ia menekankan agar pengurus tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi aktif mencari peluang bisnis baru yang sesuai potensi desa.
“Inovasi dan kreativitas yang dimiliki pengurus menjadi bagian terpenting untuk kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” katanya.
Kepala Diskopukmdag mengakui masih ada sejumlah pengurus KDMP yang kurang aktif. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi program usaha yang sudah dirancang. Pihaknya akan segera melakukan pembenahan agar peluang yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Untuk memperkuat kelembagaan, Sulaimi menyebutkan akan ada pelatihan dan pendidikan bagi pengurus serta perangkat gampong. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Sulaimi juga mendorong agar keanggotaan koperasi diperluas dengan melibatkan perangkat gampong, tokoh adat, hingga masyarakat umum. Menurutnya, partisipasi lintas elemen desa akan memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi koperasi dalam menjalankan berbagai program usaha.
“Kebersamaan, inovasi, serta kreativitas pengurus sangat penting agar koperasi tetap berjalan di tengah berbagai keterbatasan,” tambahnya.
Hingga saat ini, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Aceh Besar mencapai 1.073 unit yang tersebar di 23 kecamatan. Angka tersebut mencakup seluruh jenis koperasi, termasuk KDMP yang menjadi program unggulan pemerintah daerah.