Tarif PDAM Aceh Terbaru 2026 dan Cara Bayar yang Praktis Lengkap dengan Rincian Biaya

Penulis: Fajar  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:49:01 WIB
PDAM Tirta Daroy resmi memberlakukan tarif baru mulai Januari 2026 untuk wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.

Sejak Januari 2026, Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Daroy, yang melayani Banda Aceh, Aceh Besar, dan sebagian wilayah Aceh lainnya, resmi memberlakukan tarif baru. Kenaikan ini menyasar kelompok pelanggan rumah tangga menengah ke atas (golongan III) dan niaga kecil. Di sisi lain, tarif untuk pelanggan rumah tangga golongan I (sosial dan fakir miskin) masih disubsidi penuh oleh Pemerintah Aceh.

Buat warga yang tinggal di kawasan Lambhuk, Peunayong, atau Darussalam, penting tahu golongan tarif masing-masing. Selain itu, cara bayar kini bisa lewat mana saja—dari kantor kas sampai aplikasi e-commerce. Berikut rincian lengkapnya.

1. Golongan Sosial dan Rumah Tangga I (Subsidi)

Golongan ini mencakup rumah ibadah, panti asuhan, dan rumah tangga sangat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Aceh. Tarifnya tetap Rp0 per meter kubik untuk pemakaian sampai 10 m³ per bulan.

Pemakaian di atas 10 m³ dikenakan tarif Rp1.500 per m³. Syaratnya, pelanggan wajib memperbarui data DTKS setiap enam bulan di kantor PDAM cabang Lamdingin. Lewati pembaruan, golongan otomatis naik ke rumah tangga II.

2. Rumah Tangga II (Rumah Tangga Sederhana)

Golongan ini untuk rumah tinggal biasa di perumahan seperti kompleks Meunasah Manyang atau kawasan Ulee Kareng. Tarif dasarnya Rp2.800 per m³ untuk pemakaian 0–20 m³. Blok pemakaian kedua (21–30 m³) naik jadi Rp4.200 per m³.

Biaya beban tetap bulanan Rp12.000. Pelanggan yang memakai air di bawah 10 m³ tetap membayar minimum Rp28.000 per bulan. Kata petugas PDAM di loket Simpang Surabaya, aturan ini sudah berlaku sejak Januari lalu.

3. Rumah Tangga III (Menengah ke Atas) dan Niaga Kecil

Golongan ini paling terdampak kenaikan. Tarif naik rata-rata 12% dibanding 2025. Untuk rumah tangga menengah di kawasan Lampriet atau Neusu, tarif blok pertama (0–15 m³) Rp4.500 per m³. Blok kedua (16–30 m³) Rp6.200 per m³.

Niaga kecil seperti warung kopi di Simpang Lima atau bengkel di Peukan Bada dikenakan tarif Rp7.000 per m³ untuk semua pemakaian. Biaya beban tetapnya Rp35.000 per bulan. Pelanggan bisa cek rincian tagihan lewat aplikasi PDAM Tirta Daroy Mobile.

4. Cara Bayar via Aplikasi dan E-commerce

Pembayaran bisa dilakukan lewat Shopee, Tokopedia, atau Gojek. Pilih menu “Tagihan PDAM”, masukkan nomor pelanggan 10 digit yang tertera di meteran. Biaya admin Rp2.500–Rp3.500 tergantung platform.

Metode lain: mobile banking BSI, Bank Aceh, atau Mandiri. Kode perusahaan PDAM Tirta Daroy di BSI adalah 8888. Transfer sebelum pukul 15.00 WIB, tagihan lunas di hari yang sama. Lewat jam itu, masuk ke hari kerja berikutnya.

5. Pembayaran Langsung di Kantor dan Denda Keterlambatan

Kantor kas PDAM di Jalan Tgk. Chik Ditiro No. 12, Banda Aceh, buka Senin–Kamis pukul 08.00–14.30 WIB, Jumat tutup lebih awal pukul 11.30. Loket di pasar tradisional Peunayong buka sampai pukul 16.00.

Denda keterlambatan 2% per bulan dari total tagihan, maksimal 6 bulan berturut-turut. Lewat dari itu, PDAM berhak memutus sambungan tanpa pemberitahuan. Pelanggan di kawasan Lhokseumawe dan Langsa punya aturan serupa, tapi tarifnya diatur oleh PDAM Tirta Mon Pase masing-masing.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah tarif PDAM di seluruh Aceh sama?
Tidak. Setiap PDAM kabupaten/kota punya kewenangan menetapkan tarif sendiri. Artikel ini khusus untuk wilayah layanan PDAM Tirta Daroy (Banda Aceh, Aceh Besar). Pelanggan di Sabang atau Aceh Utara perlu cek langsung ke kantor cabang setempat.

2. Bagaimana cara mengecek golongan tarif saya?
Lewat aplikasi PDAM Tirta Daroy Mobile atau SMS ke nomor 0811-680-1680. Ketik GOL[spasi]nomor pelanggan. Balasan akan muncul dalam 5 menit.

3. Apakah ada keringanan untuk pelanggan yang telat bayar karena bencana?
Ada. PDAM membuka pengajuan keringanan denda untuk korban banjir atau gempa. Surat keterangan dari keuchik (kepala desa) atau lurah wajib dilampirkan. Pengajuan diproses 3–5 hari kerja.

4. Kenapa tagihan saya naik tiba-tiba padahal pemakaian sama?
Kemungkinan meteran rusak atau ada kebocoran pipa dalam rumah. Laporkan ke petugas PDAM lewat hotline 0800-160-1600. Mereka akan kirim teknisi untuk cek lapangan tanpa biaya tambahan.

5. Bisakah bayar tagihan PDAM lewat minimarket?
Bisa. Indomaret dan Alfamart di Banda Aceh menerima pembayaran PDAM. Batas waktu: pukul 22.00 WIB. Simpan struk sebagai bukti bayar, karena sistem kadang butuh 1x24 jam untuk sinkronisasi.

Tarif dan aturan di atas berlaku per Februari 2026. Pelanggan yang merasa keberatan dengan kenaikan bisa mengajukan keberatan tertulis ke kantor PDAM Tirta Daroy paling lambat 14 hari setelah tagihan terbit. Tim penanganan pengaduan akan merespons dalam 7 hari kerja.

Reporter: Fajar
Back to top