BANDA ACEH — Warga Kota Banda Aceh yang ingin memperbarui foto KTP elektronik kini punya kesempatan selama tiga hari awal pekan depan. Disdukcapil setempat membuka layanan khusus penggantian foto KTP mulai 8 hingga 10 Juli 2026 di kantor mereka.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan ini dihadirkan setelah banyaknya permintaan warga yang ingin memperbarui foto KTP. Beberapa alasan yang disebutkan antara lain KTP rusak, foto buram, perubahan bentuk wajah yang signifikan, atau KTP dengan tahun terbitan 2020 ke bawah.
Heru menegaskan, petugas hanya akan melayani warga yang sudah terdaftar secara online. Pendaftaran dilakukan melalui formulir digital yang disediakan atau memindai kode QR pada brosur layanan.
"Warga kota yang mau mengganti foto KTP karena rusak, buram, ada perubahan signifikan pada bentuk wajah, KTP dengan tahun terbitan 2020 ke bawah atau ada perubahan elemen data pada KTP bisa melakukan pendaftaran secara online," kata Heru, Selasa (7/7/2026).
Disdukcapil membatasi jumlah pelayanan setiap hari sebanyak 40 orang. Kuota ini dibagi menjadi dua sesi: 20 orang pada pagi hari pukul 08.30–12.00 WIB dan 20 orang pada sesi siang pukul 14.00–16.00 WIB.
"Masyarakat yang telah terdaftar akan dilayani sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelas Heru.
Warga yang tidak memiliki jadwal diminta tidak datang langsung ke kantor agar tidak terkendala dalam proses pelayanan. Heru menambahkan, pembukaan kembali layanan ini mempertimbangkan kemampuan pelayanan Disdukcapil serta tingginya kebutuhan masyarakat.