BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, resmi meluncurkan sosialisasi Waste Collecting Point (WCP) di 10 gampong pada Rabu (15/7/2026). Program ini mendorong pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Illiza menegaskan persoalan sampah di ibu kota Provinsi Aceh itu tak lagi sekadar masalah kebersihan. Dengan produksi harian mencapai 250 ton, sampah telah menjadi tantangan pembangunan perkotaan yang membutuhkan solusi kolektif.
“Paradigma kita harus berubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang selesai ketika dibuang. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi maupun nilai lingkungan apabila dikelola dengan baik melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” kata Illiza dalam keterangan tertulis.
Illiza menjelaskan WCP bukanlah tempat pengumpulan sampah biasa. Sistem ini dirancang untuk membangun kebiasaan memilah di tingkat rumah tangga, dusun, hingga gampong.
Pelaksanaannya mencakup pembangunan shelter penampungan sampah terpilah, penyediaan sarana dan prasarana pemilahan, sosialisasi, pelatihan, hingga monitoring di 10 gampong. Program ini merupakan bagian dari inisiatif ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan) yang dijalankan Pemkot Banda Aceh.
Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, menyebut program ini memperkuat inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah berjalan. Salah satu yang diinisiasi adalah pelibatan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola WCP.
Illiza mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran keluarga untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga sekaligus mengedukasi lingkungan sekitarnya.
“Yang lebih penting lagi, WCP akan menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang dimulai dari rumah, kemudian berkembang ke tingkat dusun, gampong, hingga seluruh Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Illiza mengingatkan keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi seluruh elemen. Pemerintah menyediakan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak di lapangan.
“Dengan semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, saya yakin persoalan sampah dapat kita atasi apabila seluruh unsur bergerak bersama,” pungkas Illiza.
Program WCP di 10 gampong ini juga sejalan dengan capaian Banda Aceh yang meraih CityNet SDG City Awards melalui inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Diharapkan, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bisa berkurang signifikan, tingkat daur ulang meningkat, dan lingkungan kota menjadi lebih sehat.