SIMEULUE — Potensi besar pariwisata Simeulue ternyata belum dibarengi tata kelola yang rapi. BPK Perwakilan Aceh mengungkapkan, daerah kepulauan yang masuk dalam 222 kawasan pengembangan pariwisata nasional ini masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang menghambat optimalisasi sektor tersebut.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Nomor 18/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.02/01/2026, BPK menyoroti empat persoalan utama yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Simeulue.
Regulasi yang Masih Setengah Jalan
Salah satu temuan paling krusial adalah kelengkapan regulasi. BPK mencatat Pemkab Simeulue belum menyelesaikan