BPS Aceh Mulai Sensus Ekonomi 2026, Data Usaha Non-Pertanian Jadi Acuan Kebijakan Daerah Hingga 31 Agustus

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:13:31 WIB

BANDA ACEH — Pelaku usaha di Aceh diimbau aktif berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) sejak awal tahun ini. Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 ini mendata seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, mulai dari warung mikro hingga perusahaan besar.

Ketua Tim Sekretariat SE2026 BPS Aceh, Akhmad Sugito, menyebut sensus ini amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. “Sensus Ekonomi diselenggarakan setiap 10 tahun sekali oleh BPS. Pelaksanaan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” ujarnya.

Apa Saja yang Didata dalam Sensus Ekonomi 2026?

Petugas BPS akan menghimpun informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Data ini tidak mencakup lapangan usaha pertanian karena sudah didata dalam sensus terpisah. “Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali lapangan usaha pertanian, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” jelas Akhmad.

Hasil sensus akan memberikan potret terbaru dunia usaha di Indonesia, termasuk perubahan dalam satu dekade terakhir. Di Aceh, data ini menjadi acuan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Mengapa Partisipasi Pelaku Usaha Sangat Diperlukan?

Akhmad menekankan, kualitas data sangat bergantung pada kejujuran responden. “Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi ke depan. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia mengimbau setiap pemilik usaha di Aceh — baik yang berbadan hukum maupun usaha informal — untuk memberikan informasi yang sebenarnya saat didatangi petugas BPS. Data yang diminta mencakup jumlah tenaga kerja, omzet, jenis produk, dan aspek digitalisasi usaha.

Hasil Sensus Jadi Acuan Kebijakan Daerah

Pemerintah daerah di Aceh akan menggunakan data SE2026 sebagai basis perencanaan, mulai dari penetapan zonasi industri, alokasi bantuan UMKM, hingga pengembangan ekonomi digital. Tanpa data yang akurat, program-program tersebut berisiko meleset sasaran. Sensus ini juga menjadi tolok ukur pertumbuhan sektor non-pertanian Aceh dibandingkan provinsi lain.

BPS mengingatkan, sensus ekonomi dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Aceh, pendataan dilaksanakan oleh petugas yang telah dibekali identitas resmi dan surat tugas. Masyarakat dapat memverifikasi petugas melalui kantor BPS setempat.

Reporter: Yasir
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top