ACEH — Data penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU menunjukkan adanya pola mencurigakan. Satu nomor polisi kendaraan tercatat melakukan transaksi pengisian berulang dalam rentang waktu beberapa jam, masing-masing menggunakan kode QR yang berbeda. Temuan ini mengindikasikan adanya manipulasi sistem untuk mengakali kuota harian yang sudah ditetapkan.
Dalam satu hari, kendaraan yang sama bisa mengisi BBM subsidi hingga tiga sampai empat kali. Setiap kali transaksi, kode QR yang dipindai berbeda. Padahal, sistem seharusnya membatasi satu kode QR untuk satu kendaraan dalam periode tertentu.
Modus operandinya sederhana. Pemilik kendaraan mengumpulkan kode QR dari beberapa sumber, lalu memindaikannya secara bergantian di SPBU. Dengan cara ini, batas volume harian yang sudah ditetapkan pemerintah bisa dilampaui tanpa terdeteksi sistem.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina sudah menerapkan sistem pencatatan digital untuk penyaluran BBM bersubsidi sejak awal 2025. Setiap kendaraan yang berhak mendapat solar atau Pertalite harus mendaftarkan QR code yang terintegrasi dengan STNK dan data kendaraan.
Namun praktik di lapangan menunjukkan celah masih terbuka. Kode QR yang tidak terikat secara eksklusif dengan satu nomor polisi di sistem pembayaran SPBU menjadi titik lemah. Pengguna bisa memindai kode QR milik kendaraan lain yang sudah terdaftar, selama kode itu belum kedaluwarsa atau belum mencapai batas transaksi harian.
Praktik ini berdampak langsung pada kuota BBM subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan sektor transportasi umum. Setiap liter yang diisi oleh kendaraan tidak berhak otomatis mengurangi jatah yang sudah dianggarkan negara.
Sepanjang 2025, realisasi volume BBM subsidi tercatat melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN. Salah satu penyebabnya adalah kebocoran distribusi akibat modus seperti penggunaan QR code bergantian ini. Kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Pengamat energi dari Universitas Indonesia menilai sistem QR code sebenarnya sudah tepat secara konsep, tapi lemah dalam eksekusi dan pengawasan di titik penjualan. "Yang diperlukan adalah verifikasi langsung antara kode QR dengan identitas kendaraan saat transaksi, bukan sekadar pencatatan digital," ujarnya.
Pertamina sendiri sudah menyatakan akan memperketat prosedur di SPBU dengan mewajibkan petugas mencocokkan nomor polisi dengan data QR code sebelum nozzle diisi. Namun tanpa integrasi sistem real-time antara SPBU dan database pusat, pengawasan manual tetap menyisakan celah.