SIGLI — Pemerintah Kabupaten Pidie mulai membenahi pengelolaan aset daerahnya dengan menggandeng Kanwil DJKN Aceh. Perjanjian kerja sama yang diteken di Pendopo Bupati Pidie, Kamis (13/8/2026), menyasar penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jufrizal serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga. Dari pihak DJKN Aceh hadir Kepala Kanwil DJKN Aceh Rachmat Kurniawan bersama jajaran.
Kerja sama ini berimplikasi langsung pada mekanisme pemanfaatan aset. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mengurai mekanisme penilaian BMD yang akan dimanfaatkan melalui skema sewa.
Pembahasan kemudian bergerak ke persoalan lain yang tak kalah penting: pembongkaran BMD dalam rangka pembangunan kembali. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Bangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Persoalan aset pemerintah daerah kerap tidak berhenti pada pencatatan. Nilai aset, status pemanfaatan, mekanisme sewa, hingga rencana pembongkaran dan pembangunan kembali membutuhkan dasar penilaian yang jelas.
Penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kekayaan negara menjadi penting. Kerja sama dengan DJKN Aceh diharapkan membuat proses tersebut lebih terukur.
Pemerintah Kabupaten Pidie ingin pengelolaan aset berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa aset daerah tidak semestinya hanya dipandang sebagai daftar kekayaan yang tercatat dalam neraca pemerintah.
Aset yang dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pada akhirnya mendukung pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kanwil DJKN Aceh menyatakan komitmennya untuk melanjutkan koordinasi dalam pengelolaan BMD. Optimalisasi aset menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Bidang Penilaian DJKN Aceh Elsa Marta Oktavia, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan BPKK Pidie Cut Maitriani, serta sejumlah pejabat dan staf DJKN Aceh.