LANGSA — Plt Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Diskopindag-Naker) Kota Langsa, Harris Gusnally, menyatakan proses verifikasi dan validasi tidak dilakukan secara sepihak. Tim gabungan lintas sektor diterjunkan untuk memeriksa keberadaan fisik gerai sekaligus administrasi KDMP.
Pelaksanaan verifikasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa selaku Ketua Satgas Daerah. Kadis Koperasi mendampingi sebagai sekretaris tim, dengan unsur Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong memperkuat sinergi di lapangan.
Harris menjelaskan verifikasi ditempuh guna memastikan keberadaan fisik gerai maupun administrasi KDMP benar-benar memenuhi standar tata kelola koperasi yang akuntabel dan berdaya saing. Pemeriksaan dilakukan sebelum koperasi resmi dioperasikan.
"Langkah ini ditempuh guna memastikan bahwa keberadaan fisik gerai maupun administrasi KDMP benar-benar memenuhi standar tata kelola koperasi yang akuntabel dan berdaya saing sebelum nantinya resmi dioperasikan," ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah kekurangan. Salah satunya belum lengkapnya pengiriman sarana dan prasarana penunjang operasional pada beberapa gerai KDMP.
Harris mendorong pengadaan sarana fisik tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Menurutnya, kelengkapan fasilitas menjadi syarat agar KDMP dapat berjalan maksimal saat operasional penuh setelah diluncurkan.
"Kami mendorong pengadaan sarana fisik ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat agar nantinya pada saat operasional secara penuh KDMP dapat berjalan maksimal setelah diluncurkan," ungkapnya.
Pemko Langsa menargetkan seluruh KDMP di Kota Langsa dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2026. Dengan begitu, manfaat ekonominya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Dari 23 titik KDMP yang tersebar di Kota Langsa, delapan di antaranya sudah melewati tahapan verifikasi dan validasi lapangan. Sisanya masih menunggu proses pemeriksaan dan pemenuhan kekurangan sarana prasarana.