Pencarian

Aceh Tamiang Kirim 6 Peserta Workshop Tim Ahli Cagar Budaya, Targetkan Puluhan Situs Segera Ditetapkan

Kamis, 14 Mei 2026 • 23:42:01 WIB
Aceh Tamiang Kirim 6 Peserta Workshop Tim Ahli Cagar Budaya, Targetkan Puluhan Situs Segera Ditetapkan
Enam peserta Aceh Tamiang mengikuti Workshop Tim Ahli Cagar Budaya di Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh.

KUALASIMPANG — Enam pegiat dan pemerhati budaya asal Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengikuti Workshop Tim Ahli Cagar Budaya yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I. Kegiatan berlangsung pada 11 hingga 13 Mei 2026 di Aula Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh (BPKA) dan diikuti peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Mengapa Status Hukum Cagar Budaya Mendesak?

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Mustafa Kamal, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 47 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang sudah terdata di wilayahnya. Namun, jumlah tersebut baru sebagian kecil dari perkiraan total ribuan objek yang tersebar di daerah itu.

“ODCB yang saat ini telah terdata sebanyak 47 objek, ini perlu segera mendapatkan perhatian lebih serius agar dapat ditingkatkan statusnya dari objek diduga cagar budaya menjadi Cagar Budaya yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Mustafa.

Enam Nama yang Ditugaskan Pemkab

Keenam peserta yang dikirim adalah Mustafa Kamal, Wisda Kurniawan, Afrizal, Husni Hidayat, Zimi Eliza, dan Zera Khairina. Mereka ditugaskan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Sepriyanto, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pelestarian cagar budaya.

Workshop ini dinilai menjadi langkah penting untuk mendukung proses kajian, identifikasi, hingga penetapan situs bersejarah. Tanpa tenaga ahli yang kompeten, kata Mustafa, status ODCB akan sulit ditingkatkan menjadi cagar budaya yang diakui secara nasional.

Bukit Kerang Jadi Tolok Ukur

Satu-satunya situs di Aceh Tamiang yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional adalah Bukit Kerang. Mustafa berharap situs-situs sejarah lainnya bisa mengikuti jejak tersebut.

“Harapannya, situs-situs sejarah lainnya yang ada di Tamiang dapat mengikuti jejak Bukit Kerang sehingga mampu mendorong lahirnya ekosistem ekonomi budaya yang berdampak bagi masyarakat serta memperkuat identitas sejarah dan kebudayaan Tamiang,” pungkasnya.

Dukungan Pemda Tak Cuma Kirim Peserta

Selain mengirim peserta workshop, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang juga mendorong pendaftaran ODCB, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Pelestarian Kebudayaan, serta mendorong perlindungan hukum terhadap situs-situs sejarah di wilayah Tamiang. Langkah ini dinilai krusial agar warisan budaya tidak hilang atau rusak sebelum mendapat status resmi.

Bagikan
Sumber: rahasiaumum.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks