Pencarian

Pemkab Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Pascabencana 90 Hari, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur Warga

Rabu, 27 Mei 2026 • 02:03:01 WIB
Pemkab Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Pascabencana 90 Hari, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur Warga
Pemkab Aceh Tamiang resmi perpanjang masa transisi pascabencana hingga 23 Agustus 2026.

ACEH TAMIANG — Perpanjangan masa transisi itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/445/2026 yang berlaku mulai 26 Mei hingga 23 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan respons atas temuan di lapangan yang menunjukkan kerusakan masih signifikan di berbagai titik.

Kerusakan Infrastruktur dan Gangguan Ekonomi Jadi Prioritas

Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Ajie, menyebut tambahan waktu tiga bulan ini akan difokuskan pada rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan layanan publik. “Pemerintah tidak ingin proses pemulihan dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar administratif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ajie menambahkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi perhatian utama. Ia mengakui masih ada harapan besar warga terhadap realisasi bantuan dan penyelesaian persoalan di lokasi terdampak.

Mengapa Perpanjangan Waktu Diperlukan?

Hasil evaluasi di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa dampak bencana belum sepenuhnya pulih. Aktivitas ekonomi warga, akses jalan, dan fasilitas umum masih terganggu. Pemkab menilai proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Ada tahapan mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan di lapangan yang harus dilakukan secara cermat agar tepat sasaran,” kata Ajie. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Untuk mempercepat proses, Pemkab Aceh Tamiang akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, relawan, dan unsur masyarakat. Ajie mengajak warga untuk menjaga kebersamaan dan saling mendukung selama masa transisi ini.

“Pemerintah hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan hingga masyarakat bangkit kembali,” pungkasnya. Perpanjangan masa transisi ini dinilai penting untuk memastikan kondisi aman, stabil, dan sejahtera bagi seluruh warga Aceh Tamiang.

Bagikan
Sumber: satupena.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks