Pencarian

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Kivlan Zen Terluka Akibat Terkena Kawat Berduri

Kamis, 18 Juni 2026 • 12:41:31 WIB
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Kivlan Zen Terluka Akibat Terkena Kawat Berduri
Kivlan Zen terluka akibat kawat berduri saat eksekusi Hotel Sultan di Aceh.

ACEH — Kivlan Zen, yang hadir sebagai kuasa ahli waris, mengaku terkena kawat berduri saat situasi memanas. "Karena dorongan dari belakang, saya mau ini langsung kena kawat berduri. Nggak apa apa, jadi ada darah saya untuk perjuangan," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Setelah aparat berhasil menguasai situasi, Kivlan terlihat duduk di kursi lobi hotel dengan tangan kiri diperban dan noda darah masih tampak. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi adalah dalam kapasitas mewakili pihak keluarga yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Dasar Hukum Eksekusi: Perintah Presiden dan Status Aset Negara

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa eksekusi lahan Hotel Sultan merupakan bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bambang, lahan seluas puluhan ribu meter persegi di kawasan GBK itu adalah aset negara yang dibebaskan pemerintah pada 1959 untuk persiapan Asian Games IV.

"Selama 50 tahun, aset ini telah digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini," kata Bambang di Jakarta.

Alasan Pengambilalihan: Aset Strategis untuk Kemakmuran Rakyat

Bambang menambahkan, Presiden Prabowo menekankan bahwa aset yang telah dikuasai pihak swasta selama setengah abad itu harus dikembalikan kepada negara. "Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Pemerintah menilai penguasaan lahan oleh PT Indobuildco selama lima dekade penuh dengan kejanggalan administrasi dan tidak sesuai dengan peruntukan awal sebagai aset negara. Langkah eksekusi ini disebut sebagai upaya penertiban aset negara yang bernilai strategis di pusat ibu kota.

Kronologi Kericuhan dan Penolakan Massa

Proses eksekusi yang digelar Kamis pagi itu diwarnai bentrok antara aparat gabungan dengan sejumlah massa yang menolak pengambilalihan. Massa yang terdiri dari perwakilan ahli waris dan pendukungnya berusaha menghalangi petugas memasuki area hotel. Aparat terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk membubarkan massa yang dianggap menghalangi tugas.

Belum ada pernyataan resmi dari PT Indobuildco selaku pihak yang selama ini mengelola Hotel Sultan. Hingga berita ini diturunkan, proses pengamanan aset di lokasi masih berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks