Pencarian

Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Kuota 200 Orang untuk Lulusan SMA

Senin, 22 Juni 2026 • 11:35:01 WIB
Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Kuota 200 Orang untuk Lulusan SMA
Kementerian HAM membuka rekrutmen Penggerak HAM 2026 dengan kuota 200 orang lulusan SMA.

ACEH — Kementerian HAM tengah mencari tenaga non-ASN untuk menjadi ujung tombak edukasi hak asasi manusia di akar rumput. Program Penggerak HAM 2026 ini akan menempatkan 200 orang terpilih di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia.

Berbeda dengan aparatur sipil negara atau perangkat desa, Penggerak HAM berstatus tenaga kontrak yang bertugas mendampingi masyarakat dan membantu implementasi program berperspektif HAM. Masa penugasan berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Tugas Pokok Penggerak HAM di Lapangan

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani sejumlah tanggung jawab langsung di masyarakat, antara lain:

  • Melakukan penguatan kapasitas HAM kepada warga desa/kelurahan.
  • Mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan serta tingkat pemenuhan hak dasar masyarakat.
  • Menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM.
  • Melakukan mitigasi risiko konflik sosial di tingkat lokal.
  • Mendampingi program pemerintah yang berperspektif HAM.
  • Menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Rekrutmen ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 22-45 tahun. Pendidikan minimal SMA/sederajat, namun pelamar harus memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Sejumlah kelompok dilarang mendaftar, yaitu CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI/Polri, serta aparatur desa, kelurahan, dan kampung. Pelamar juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau terlibat organisasi terlarang.

Dokumen yang harus diunggah dalam format PDF meliputi surat lamaran bermeterai Rp10.000, surat pernyataan bermeterai, E-KTP, Kartu Keluarga, pasfoto 4x6 berlatar biru, ijazah terakhir, transkrip nilai, CV, surat keterangan domisili, dan surat keterangan sehat jasmani-rohani.

Tahapan Seleksi Penggerak HAM 2026

Proses rekrutmen berlangsung ketat dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 20-24 Juni 2026
  • Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026
  • Pengumuman administrasi: 1 Juli 2026
  • Masa sanggah: 2-3 Juli 2026
  • Seleksi kompetensi bidang HAM: 7-10 Juli 2026
  • Wawancara: 21-24 Juli 2026
  • Pengumuman akhir: 27 Juli 2026
  • Penandatanganan kontrak & pelatihan: 28-31 Juli 2026

Cara Mendaftar Penggerak HAM 2026

Pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi di https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/. Setiap peserta hanya boleh memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili. Pelanggaran aturan ini menyebabkan peserta dinyatakan gugur.

Panitia mewajibkan pelamar memiliki laptop atau komputer pribadi sebagai sarana kerja serta bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak. Pelamar juga harus mampu mengoperasikan komputer dan internet.

Apakah lulusan SMA bisa mendaftar Penggerak HAM?

Ya. Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah SMA atau sederajat. Namun, pelamar harus memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang terkait HAM, pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan sosial.

Berapa lama masa kontrak Penggerak HAM?

Program berlangsung selama lima bulan, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2026. Sebelum bertugas, peserta akan mengikuti pelatihan dan pengukuhan pada 28-31 Juli 2026.

Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks