BANDA ACEH — Rektorat UIN Ar-Raniry mendorong pemerintah pusat menambah jatah penerima KIP Kuliah dan menyesuaikan besaran uang saku mahasiswa. Usulan itu mengemuka dalam rapat pemantauan dan evaluasi program yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (PTI) Bappenas di ruang rapat rektor setempat, Senin (6/7/2026).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry, Prof Mursyid Djawas, mengakui program KIP Kuliah telah membuka akses pendidikan tinggi bagi ribuan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, jumlah penerima saat ini dinilai belum cukup.
Ribuan Mahasiswa Masih Menunggu Jatah KIP
Data UIN Ar-Raniry mencatat sebanyak 2.805 mahasiswa telah menerima KIP Kuliah sepanjang 2020–2025. Saat ini, penerima aktif terdiri dari 400 mahasiswa angkatan 2022, 600 mahasiswa angkatan 2023, 550 mahasiswa angkatan 2024, dan 400 mahasiswa angkatan 2025.
“Selama ini KIP Kuliah telah membuka kesempatan bagi banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ke depan, kami berharap kuota penerima dapat ditingkatkan agar lebih banyak mahasiswa yang memperoleh manfaat,” ujar Prof Mursyid.
Biaya Hidup Mahasiswa Harus Naik, ASN Miskin Juga Layak
Selain kuota, kampus juga mengusulkan agar besaran bantuan biaya hidup mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan riil selama kuliah. Komponen living cost dinilai sudah tidak relevan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di Banda Aceh.
UIN Ar-Raniry juga meminta agar anak aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri dari keluarga berpenghasilan rendah tetap bisa menerima KIP Kuliah. Syaratnya, selama memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Prof Mursyid menambahkan, peningkatan kuota harus diimbangi pembinaan mahasiswa. Mulai dari peningkatan kemampuan bahasa, pengembangan soft skill, hingga pendampingan akademik. “Agar penerima beasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu dan punya daya saing setelah lulus,” katanya.
Bappenas Temukan Dua Masalah Klasik: Salah Sasaran dan Tak Tersentuh
Ketua Tim Supervising dan Evaluator Direktorat PTI Bappenas, Hanifah Umi Haryati, mengungkapkan evaluasi nasional masih menemukan sejumlah persoalan. Dua yang paling menonjol adalah inclusion error—penerima yang secara ekonomi sudah tidak memenuhi syarat—dan exclusion error, yaitu mahasiswa layak yang belum terakomodasi.
Menurut Hanifah, Bappenas menyoroti perlunya penguatan integrasi data sosial ekonomi, penyempurnaan verifikasi calon penerima, peningkatan pendampingan, serta penyesuaian kuota di berbagai perguruan tinggi.
Aceh Jadi Provinsi dengan APK Tertinggi dan Penerima KIP Terbesar
Meski masih ada pekerjaan rumah, program KIP Kuliah dinilai berkontribusi besar memperluas akses pendidikan tinggi. Berdasarkan hasil evaluasi, Aceh menjadi salah satu provinsi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi tertinggi di Indonesia. Provinsi ini juga memiliki proporsi penerima KIP Kuliah yang relatif besar dibanding daerah lain.
Kegiatan evaluasi di UIN Ar-Raniry merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola program untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.