BANDA ACEH — Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh berlangsung khidmat di halaman kantor setempat, Rabu (19/8/2026). Meurah Budiman bertindak selaku inspektur upacara, membacakan amanat resmi Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Upacara ini dihadiri perwakilan kepala daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran pimpinan perguruan tinggi, serta tamu undangan lainnya. Momen ini dinilai bukan sekadar seremoni kelembagaan tahunan, melainkan menjadi evaluasi atas kehadiran negara di tengah masyarakat.
Ukuran Keberhasilan Bukan Lagi Jumlah Regulasi
Dalam amanat yang dibacakan Meurah Budiman, Menteri Hukum menggarisbawahi perubahan paradigma penilaian kinerja. Kemenkum tidak lagi diukur dari kuantitas regulasi yang dihasilkan atau tingginya capaian program di atas kertas.
"Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan yang dapat kita selesaikan, jangan kita berlindung di balik birokrasi. Cari jalan keluarnya, hadirkan negara," ujar Meurah Budiman di hadapan para peserta upacara.
Peran Strategis Kantor Wilayah di Aceh
Meurah Budiman menyoroti posisi krusial kantor wilayah yang tidak boleh sekadar menjadi kepanjangan tangan atau perantara birokrasi dari pusat. Kantor wilayah justru harus menjadi garda terdepan yang mampu menerjemahkan kebijakan nasional menjadi solusi konkret bagi masyarakat Aceh.
Peringatan Hari Pengayoman tahun ini sekaligus menjadi penegasan arah pelayanan publik ke depan. Sebelumnya, Kemenkum Aceh juga menggelar layanan publik terpadu dalam rangka menyambut momentum tersebut.