Pencarian

PPID Gampong Banda Aceh Diperkuat Jadi Benteng Informasi Publik di Tengah Banjir Hoaks Digital

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:06:31 WIB
PPID Gampong Banda Aceh Diperkuat Jadi Benteng Informasi Publik di Tengah Banjir Hoaks Digital
Sekda Banda Aceh membuka Pendampingan dan Penguatan PPID Gampong di Balai Kota, Rabu (19/8/2026).

BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh meminta seluruh keuchik dan perangkat gampong bertindak sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi akurat kepada warganya. Amanat ini mengemuka dalam kegiatan Pendampingan dan Penguatan PPID Gampong di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dua hari ini diikuti keuchik atau perwakilan dari 15 gampong serta PPID Pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG). Pada hari kedua, sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) berstatus PPID Pelaksana juga menerima pendampingan serupa.

Masyarakat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik. Kemampuan aparatur mengomunikasikan hasil kerja kepada publik menjadi tolok ukur yang sama pentingnya.

"Masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, program apa yang dijalankan, bagaimana pelayanan diberikan, dan bagaimana pembangunan dilaksanakan," ujar Jalaluddin saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, PPID Gampong berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan warga akan informasi dan kewajiban pemerintah menyediakan data yang valid. Peran ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik di tengah maraknya informasi sesat di media sosial.

Tiga Syarat Informasi Kredibel

Jalaluddin mengingatkan para pengelola informasi di tingkat gampong untuk tidak sekadar menyebarkan kabar. Setiap informasi yang dikeluarkan harus memenuhi standar kredibilitas yang ketat.

"Informasi yang disampaikan harus memenuhi tiga hal: benar datanya, jelas penyampaiannya, dan mudah diakses masyarakat," kata Jalaluddin.

Ia berharap pendampingan ini melahirkan perubahan nyata dalam tata kelola informasi di masing-masing gampong. Dengan demikian, warga mendapatkan kepastian hukum dan fakta valid dari pemerintah, bukan dari sumber yang tidak jelas.

Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Informasi

Kegiatan ini diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dengan menghadirkan dua narasumber dari bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP). Kepala Bidang PLIP Diskominsa Aceh, Safrizal AR, memaparkan materi penguatan kelembagaan dan peran strategis PPID Gampong dalam keterbukaan informasi publik.

Surya Ramadhan memberikan materi teknis mengenai tata kelola pelayanan dan pengelolaan informasi publik. Materi ini membekali peserta agar menjalankan tugas sebagai PPID secara profesional dan sesuai regulasi.

Dengan penguatan ini, setiap gampong di Banda Aceh diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga sumber rujukan utama bagi warganya dalam mendapatkan kabar terverifikasi.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pintoe.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks